Hari ini sidang, KPU yakin tidak langgar UU
Selasa, 27 November 2012 - 02:01 WIB
Hari ini sidang, KPU yakin tidak langgar UU
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Selasa 27 November 2012, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengambil keputusan terkait sidang dugaan pelanggaran etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, apa yang dilakukan KPU dalam verifikasi partai politik (parpol), sudah sesuai perintah undang-undang. Melihat fakta dipersidangan, KPU akan lolos dari sanksi DKPP.
"Selama ini apa yang KPU lakukan tidak keluar dari perintah Undang-undang (UU)," kata Sigit, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (26/11/2012).
Sigit berharap, putusan DKPP bisa membuat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) lebih berkualitas untuk menciptakan proses demokrasi yang semakin dewasa.
"Ya, kita harapkan putusan DKPP adalah putusan terbaik untuk pemilu yang kredibel," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menjelaskan, putusan DKPP tidak perlu diprediksi, tapi putusan tersebut akan bersifat sangat mengikat.
"Putusan DKPP bersifat final dan mengikat. Tidak perlu ditebak-tebak," Kata Jimly di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).
Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, apa yang dilakukan KPU dalam verifikasi partai politik (parpol), sudah sesuai perintah undang-undang. Melihat fakta dipersidangan, KPU akan lolos dari sanksi DKPP.
"Selama ini apa yang KPU lakukan tidak keluar dari perintah Undang-undang (UU)," kata Sigit, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (26/11/2012).
Sigit berharap, putusan DKPP bisa membuat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) lebih berkualitas untuk menciptakan proses demokrasi yang semakin dewasa.
"Ya, kita harapkan putusan DKPP adalah putusan terbaik untuk pemilu yang kredibel," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menjelaskan, putusan DKPP tidak perlu diprediksi, tapi putusan tersebut akan bersifat sangat mengikat.
"Putusan DKPP bersifat final dan mengikat. Tidak perlu ditebak-tebak," Kata Jimly di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).
(maf)