Kasus pelanggaran polisi tahun 2012 meningkat
Senin, 26 November 2012 - 15:59 WIB
Kasus pelanggaran polisi tahun 2012 meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gamawan Fauzi menyatakan sejak awal tahun 2012 hingga bulan Oktober ini telah tercatat 403 Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM) yang dikirim ke jajaran seluruh polda.
Hal itu menurutnya, mengindikasikan jika terjadi peningkatan pelanggaran dari kepolisian. Pasalnya hal itu bisa saja terjadi seiring dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi.
"Bisa juga karena kesadaran masyarakat semakin tinggi dan harapan masyarakat semakin tinggi kepada kepolisian sebagai institusi yang demokratis dan humanistik," ujar Gamawan setelah rapat koordinasi Kompolnas dengan polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2012).
Namun begitu, dari jumlah laporan peningkatan tersebut, laporan masyarakat tersebut sebagian besar sudah ditindaklanjuti sebanyak 72 persen.
"Data terus meningkat, jadi masih ada 28 persen yang harus ditindaklanjuti," ungkapnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menambahkan, laporan yang sudah ditindaklanjuti akan dikordinasikan dengan pengawas ekternal kompolnas supaya bisa dijelaskan ke publik.
Gamawan juga menilai kordinasi antara pihak kepolisian harus ditingkatkan. Pasalnya bisa saja kepolisian sudah melakukan evaluasi namun belum dilaporkan ke Kompolnas.
"Ini yang harus di-clear-kan," pungkasnya.
Hal itu menurutnya, mengindikasikan jika terjadi peningkatan pelanggaran dari kepolisian. Pasalnya hal itu bisa saja terjadi seiring dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi.
"Bisa juga karena kesadaran masyarakat semakin tinggi dan harapan masyarakat semakin tinggi kepada kepolisian sebagai institusi yang demokratis dan humanistik," ujar Gamawan setelah rapat koordinasi Kompolnas dengan polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2012).
Namun begitu, dari jumlah laporan peningkatan tersebut, laporan masyarakat tersebut sebagian besar sudah ditindaklanjuti sebanyak 72 persen.
"Data terus meningkat, jadi masih ada 28 persen yang harus ditindaklanjuti," ungkapnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menambahkan, laporan yang sudah ditindaklanjuti akan dikordinasikan dengan pengawas ekternal kompolnas supaya bisa dijelaskan ke publik.
Gamawan juga menilai kordinasi antara pihak kepolisian harus ditingkatkan. Pasalnya bisa saja kepolisian sudah melakukan evaluasi namun belum dilaporkan ke Kompolnas.
"Ini yang harus di-clear-kan," pungkasnya.
(rsa)