DS gagal jadi penghuni Rutan Guntur?

Senin, 26 November 2012 - 13:32 WIB
DS gagal jadi penghuni...
DS gagal jadi penghuni Rutan Guntur?
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meragu untuk memasukkan tersangka kasus korupsi simulator SIM Djoko Susilo (DS) sebagai penghuni perdana Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

Sikap ragu Abraham terungkap saat wartawan menanyakan kepastian DS untuk menghuni Rutan Guntur.

"Belum dipastikan. Kan tadi saya bilang bisa minggu ini bisa juga minggu depan," jawab Abraham Samad, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Sebelumnya, Abraham berkata, KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap DS dalam waktu dekat.

KPK diketahui telah menyiapkan Rutan Guntur sebagai tempat baru untuk menahan para tersangka dan terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

Untuk menahan para pelaku koruptor tersebut, rutan milik Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya (Pomdam Jaya) di kawasan Guntur, Jakarta Selatan, telah direnovasi. Sel sudah sesuai dengan standar rutan sipil.
(rsa)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved