Hatta pertimbangkan gugat Dahlan dan Rudy
Minggu, 25 November 2012 - 13:20 WIB

Hatta pertimbangkan gugat Dahlan dan Rudy
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Teguh Juwarno menyampaikan, Muhammad Hatta tengah mempertimbangkan jalur hukum terhadap Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan dan Direktur PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Styopurnomo.
Hal ini dilakukan terkait adanya tudingan dari dua orang tersebut kepada anggota F-PAN Muhammad Hatta. Tudingan mengenai pemerasan yang dilakukan terhadap politikus PAN tersebut kepada BUMN.
"Saudara M Hatta sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, laporan pencemaran nama baik," ujar Teguh ketika dihubungi Sindonews, Minggu (25/11/2012).
Namun, diakui tuduhan tersebut sebenarnya sudah gugur saat Dahlan Iskan meralat beberapa nama anggota DPR yang dituding ikut melakukan pemerasan itu.
"Karena, menunjukkan inkompetensi seorang pejabat publik yang telah sembarangan menuduh pihak lain melakukan tindakan pidana," tukasnya.
Maka itu, dia menyarankan media tidak perlu meladeni kasus tersebut dan menyerahkan kasus tersebut ke jalur hukum. "Langsung saja ke upaya hukum," lengkapnya.
Seperti diketahui pekan lalu, Dirut PT MNA Rudy Setyopurnomo telah 'mendrop' dua nama baru sebagai pengganti nama-nama oknum yang direvisi itu. Nama tersebut diketahui salah satunya Muhammad Hatta dari F-PAN. Hal ini juga diiyakan oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Hal ini dilakukan terkait adanya tudingan dari dua orang tersebut kepada anggota F-PAN Muhammad Hatta. Tudingan mengenai pemerasan yang dilakukan terhadap politikus PAN tersebut kepada BUMN.
"Saudara M Hatta sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, laporan pencemaran nama baik," ujar Teguh ketika dihubungi Sindonews, Minggu (25/11/2012).
Namun, diakui tuduhan tersebut sebenarnya sudah gugur saat Dahlan Iskan meralat beberapa nama anggota DPR yang dituding ikut melakukan pemerasan itu.
"Karena, menunjukkan inkompetensi seorang pejabat publik yang telah sembarangan menuduh pihak lain melakukan tindakan pidana," tukasnya.
Maka itu, dia menyarankan media tidak perlu meladeni kasus tersebut dan menyerahkan kasus tersebut ke jalur hukum. "Langsung saja ke upaya hukum," lengkapnya.
Seperti diketahui pekan lalu, Dirut PT MNA Rudy Setyopurnomo telah 'mendrop' dua nama baru sebagai pengganti nama-nama oknum yang direvisi itu. Nama tersebut diketahui salah satunya Muhammad Hatta dari F-PAN. Hal ini juga diiyakan oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
(rsa)