Selasa, DKPP putuskan nasib ketua KPU
Kamis, 22 November 2012 - 20:48 WIB
Selasa, DKPP putuskan nasib ketua KPU
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan putuskan nasib ketua dan anggota komisioner KPU atas perkara dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa 27 November 2012 nanti. Pasalnya, DKPP saat ini masih mendiskusikan terlebih dahulu setelah tiga kali sidang.
"Kita akan mengadakan musyawarah dulu. Hari Selasa, kami akan membacakan putusan," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, putusan DKPP tidak perlu diprediksi, tapi putusan tersebut akan bersifat sangat mengikat.
"Putusan DKPP bersifat final dan mengikat. Tidak perlu ditebak-tebak," tandasnya.
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengatakan, persoalan yang terus bergulir ini merupakan perkara serius, sehingga DKPP harus cermat dalam memutuskan.
Bahkan, persoalan dugaan pelanggaran etik oleh KPU tidak hanya menjadi perhatian rakyat dalam negeri, tapi warga asing cukup intens mengikutinya.
"Saya didatangi diplomat asing, menanyakan hal ini (perkara pelanggaran kode etik KPU)," katanya.
Dia juga menjamin, putusan yang nanti ditetapkan oleh DKPP tidak ada intervensi dari pihak mmanapun, termasuk pemerintah. "Kami ini lembaga etik, jadi tidak terpengaruh pendapat eksekutif maupun legislatif," pungkasnya.
"Kita akan mengadakan musyawarah dulu. Hari Selasa, kami akan membacakan putusan," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, putusan DKPP tidak perlu diprediksi, tapi putusan tersebut akan bersifat sangat mengikat.
"Putusan DKPP bersifat final dan mengikat. Tidak perlu ditebak-tebak," tandasnya.
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengatakan, persoalan yang terus bergulir ini merupakan perkara serius, sehingga DKPP harus cermat dalam memutuskan.
Bahkan, persoalan dugaan pelanggaran etik oleh KPU tidak hanya menjadi perhatian rakyat dalam negeri, tapi warga asing cukup intens mengikutinya.
"Saya didatangi diplomat asing, menanyakan hal ini (perkara pelanggaran kode etik KPU)," katanya.
Dia juga menjamin, putusan yang nanti ditetapkan oleh DKPP tidak ada intervensi dari pihak mmanapun, termasuk pemerintah. "Kami ini lembaga etik, jadi tidak terpengaruh pendapat eksekutif maupun legislatif," pungkasnya.
(mhd)