Wafid kembali gagal diperiksa KPK

Kamis, 22 November 2012 - 19:53 WIB
Wafid kembali gagal...
Wafid kembali gagal diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali harus mengurungkan niatnya untuk memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram, terkait dengan kasus korupsi pembangunan sport center, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi beralasan, kegagalan tersebut lagi-lagi dikarenakan Wafid tidak mendapatkan izin dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang untuk keluar menjalani pemeriksaan di KPK.

"Yang bersangkutan (Wafid) tidak datang, karena belum dapat izin dari Lapas Cipinang," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Johan mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk menjadwalkan ulang pemanggilan ulang Wafid untuk kesekian kalinya. Namun, dia belum bisa menjelaskan waktu pasti pemanggilan tersebut.

"Akan dijadwalkan, tapi belum tahu waktunya," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam hasil audit tahap pertama, BPK yang dibacakan di Gedung MPR/DPR RI oleh Ketua BPK Hadi Purnomo menyimpulkan, ada 11 indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang. Di mana, menyebutkan nama Menpora Andi Mallarangeng yang dianggap melakukan pembiaran.

Disebutkan, SesKemenpora, Wafid Muharam menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010.

Sedangkan, Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved