Pemerasan BUMN, BK panggil 3 anggota DPR
Kamis, 22 November 2012 - 10:29 WIB

Pemerasan BUMN, BK panggil 3 anggota DPR
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini memanggil tiga anggota DPR dari Komisi XI. Ketiga anggota dewan itu dipanggil BK terkait dugaan kasus pemerasan oknum anggota dewan terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, tiga orang tersebut adalah Wakil Ketua Komisi XI Zulkiflimansyah, anggota Komisi XI Achsanul Qosasi, dan Sumaryoto.
"Hari ini akan dipanggil tiga anggota dewan terkait (dugaan peemerasan) perusahaan PT Merpati Nusantara Airlines," ucap Abdul ketika dihubungi wartawan, Kamis (22/11/12).
Seperti diketahui, pada Selasa 20 November 2012, memanggil tiga Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN yang diduga sebagai 'korban pemerasan' oknum anggota DPR.
Ketiga Dirut tersebut adalah Dirut PT Garam Yulian Lintang, Dirut PT PAL Firmansyah Arifin, dan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
BK juga telah menerima dua nama baru dugaan pemerasan dan juga permintaan jatah upeti di BUMN terkait pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN). Penyebutan dua nama baru ini dilontarkan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, tiga orang tersebut adalah Wakil Ketua Komisi XI Zulkiflimansyah, anggota Komisi XI Achsanul Qosasi, dan Sumaryoto.
"Hari ini akan dipanggil tiga anggota dewan terkait (dugaan peemerasan) perusahaan PT Merpati Nusantara Airlines," ucap Abdul ketika dihubungi wartawan, Kamis (22/11/12).
Seperti diketahui, pada Selasa 20 November 2012, memanggil tiga Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN yang diduga sebagai 'korban pemerasan' oknum anggota DPR.
Ketiga Dirut tersebut adalah Dirut PT Garam Yulian Lintang, Dirut PT PAL Firmansyah Arifin, dan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
BK juga telah menerima dua nama baru dugaan pemerasan dan juga permintaan jatah upeti di BUMN terkait pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN). Penyebutan dua nama baru ini dilontarkan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
(maf)