KPK cecar Ignatius soal komunikasi dengan BPN
Rabu, 21 November 2012 - 16:46 WIB
KPK cecar Ignatius soal komunikasi dengan BPN
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaannya terhadap Anggota Komisi II Ignatius Mulyono. Pemeriksaan itu terkait dengan pengurusan tanah untuk pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Ignatius yang terlihat meninggalkan gedung KPK sejak pukul 13.50 WIB itu pun mengaku, dirinya dicecar mengenai perannya yang menghubungi pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) terkait dengan urusan lahan pembangunan sport center.
"Pertanyaan hanya empat terkait satu masalah proses diminta telphon dan terkait penyerahan surat yang diambil Pak Managam Manurung (Sestama dan Plt Divisi II BPN) diserahkan siapa," kata Igantius, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Dia mengakui, dirinya memang pernah menghubungi Kepala BPN Joyo Winoto. Namun, dia beralasan itu hanyalah sebagai klarifikasi mengenai persoalan lahan. "Saya hanya menanyakan kenapa tanahnya Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) itu dijadikan lama, tidak selesai-selesai," jelasnya.
Ignatius juga kembali mengungkapkan, bahwa dirinya menghubungi Kepala BPN, atas perintah Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum (Bendum) Muhammad Nazaruddin, yang kala itu masing-masing menjabat sebagai ketua fraksi dan bendum fraksi.
"Saya diundang ke lantai sembilan ruang pimpinan fraksi. Diminta untuk menanyakan apakah bapak di Komisi II dan rekan kerjanya BPN (Badan Pertanahan Nasional). Lalu saya ditanyakan soal tanah Menpora yang belum selesai prosesnya," jelasnya.
Ignatius menambahkan, setelah sertifikat itu selesai, dirinya mengaku melaporkan ke Anas dan Nazaruddin atas hasil kerja yang telah dilakukannya.
Ignatius yang terlihat meninggalkan gedung KPK sejak pukul 13.50 WIB itu pun mengaku, dirinya dicecar mengenai perannya yang menghubungi pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) terkait dengan urusan lahan pembangunan sport center.
"Pertanyaan hanya empat terkait satu masalah proses diminta telphon dan terkait penyerahan surat yang diambil Pak Managam Manurung (Sestama dan Plt Divisi II BPN) diserahkan siapa," kata Igantius, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Dia mengakui, dirinya memang pernah menghubungi Kepala BPN Joyo Winoto. Namun, dia beralasan itu hanyalah sebagai klarifikasi mengenai persoalan lahan. "Saya hanya menanyakan kenapa tanahnya Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) itu dijadikan lama, tidak selesai-selesai," jelasnya.
Ignatius juga kembali mengungkapkan, bahwa dirinya menghubungi Kepala BPN, atas perintah Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum (Bendum) Muhammad Nazaruddin, yang kala itu masing-masing menjabat sebagai ketua fraksi dan bendum fraksi.
"Saya diundang ke lantai sembilan ruang pimpinan fraksi. Diminta untuk menanyakan apakah bapak di Komisi II dan rekan kerjanya BPN (Badan Pertanahan Nasional). Lalu saya ditanyakan soal tanah Menpora yang belum selesai prosesnya," jelasnya.
Ignatius menambahkan, setelah sertifikat itu selesai, dirinya mengaku melaporkan ke Anas dan Nazaruddin atas hasil kerja yang telah dilakukannya.
(mhd)