Dahlan Iskan jangan asal menuding
Rabu, 21 November 2012 - 11:47 WIB
Dahlan Iskan jangan asal menuding
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR menyatakan, agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, tidak sembarangan menuding seseorang terkait dugaan pemerasan oleh oknum anggota DPR.
Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan hal tersebut, mengingat adanya keteledoran dan kesalahan nama anggota DPR yang dituduh memeras tersebut.
"Justru mempersulit BK untuk memproses pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut. Seorang Menteri tidak cocok berubah-rubah begitu. Anak SMA saja tidak akan berubah-ubah. Sulit bagi BK memproses kalau ada revisi," kata Abdul Wahab, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2012).
Politikus Partai Demokrat ini meminta, apabila ada pihak yang mempunyai melapor tentang suatu kasus. Harapnya, agar laporan tersebut disertai dengan alat bukti jelas dan akurat.
"Saya harap kedepannya, sebaiknya laporan yang masuk ke BK, harus ada alat bukti. Jangan sampai kita menuduh orang sembarangan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya BK kembali melakukan pemanggilan terhadap Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa 20 November 2012, memanggil tiga Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN yang diduga sebagai 'korban pemerasan' oknum anggota DPR.
Ketiga Dirut tersebut adalah Dirut PT Garam Yulian Lintang, Dirut PT PAL Firmansyah Arifin, dan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
BK juga telah menerima dua nama baru dugaan pemerasan dan juga permintaan jatah upeti di BUMN terkait pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN). Penyebutan dua nama baru ini dilontarkan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan hal tersebut, mengingat adanya keteledoran dan kesalahan nama anggota DPR yang dituduh memeras tersebut.
"Justru mempersulit BK untuk memproses pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut. Seorang Menteri tidak cocok berubah-rubah begitu. Anak SMA saja tidak akan berubah-ubah. Sulit bagi BK memproses kalau ada revisi," kata Abdul Wahab, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2012).
Politikus Partai Demokrat ini meminta, apabila ada pihak yang mempunyai melapor tentang suatu kasus. Harapnya, agar laporan tersebut disertai dengan alat bukti jelas dan akurat.
"Saya harap kedepannya, sebaiknya laporan yang masuk ke BK, harus ada alat bukti. Jangan sampai kita menuduh orang sembarangan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya BK kembali melakukan pemanggilan terhadap Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa 20 November 2012, memanggil tiga Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN yang diduga sebagai 'korban pemerasan' oknum anggota DPR.
Ketiga Dirut tersebut adalah Dirut PT Garam Yulian Lintang, Dirut PT PAL Firmansyah Arifin, dan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
BK juga telah menerima dua nama baru dugaan pemerasan dan juga permintaan jatah upeti di BUMN terkait pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN). Penyebutan dua nama baru ini dilontarkan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
(maf)