Dirut Merpati klarifikasi 2 nama anggota DPR
Selasa, 20 November 2012 - 14:02 WIB
Dirut Merpati klarifikasi 2 nama anggota DPR
A
A
A
Sindonews.com - Dihadapan Badan Kehormatan (BK) DPR, Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA), Rudy Setyopurnomo mengklarifikasi dua nama Anggota Komisi XI DPR yang disebutkan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Kedua anggota itu adalah Andi Timo Pangerang asal Partai Demokrat dan M Ikhlas El Qudsi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya tidak hadir dalam pertemuan antara Komisi XI dengan PT MNA pada rapat Penyertaan Modal Negara (PMN), 1 Oktober 2012 lalu.
"Yang tadi saya sampaikan ada dua. Satu Ibu Andi Timo Pangerang dan Pak M Ikhlas El Qudsi juga tidak hadir dalam pertemuan itu," kata Rudy Setyopurnomo usai diperiksa BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2012).
Dalam pengakuannya, Rudy menjelaskan, tidak pernah menuduh oknum Anggota DPR tersebut melakukan tindakan pemerasan.
"Saya tidak menuduh dan tidak bilang ada pemerasan, kalau pertemuan memang ada. Yang saya sampaikan hanya tentang penyelewengan di Merpati," ucapnya.
Rudy mengakui, BK mempertanyakan kronologi pemerasan. Namun, dirinya enggan membeberkannya kepada para pencari berita.
"BK menanyakan tentang kejadian. Jawabannya tanya sama mereka saja (BK). Pokoknya kami hanya memohon dukungan agar Merpati bersih dan profesional dan bisa melayani masyarakat dengan baik," tandasnya.
Seperti diketahui, BK DPR memanggil tiga Direktur Utama (Dirut) perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketiga Dirut tersebut adalah Dirut PT Garam Yulian Lintang, Dirut PT PAL Firmansyah Arifin, dan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
Baca berita terkait seputar pemeras BUMN disini
Kedua anggota itu adalah Andi Timo Pangerang asal Partai Demokrat dan M Ikhlas El Qudsi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya tidak hadir dalam pertemuan antara Komisi XI dengan PT MNA pada rapat Penyertaan Modal Negara (PMN), 1 Oktober 2012 lalu.
"Yang tadi saya sampaikan ada dua. Satu Ibu Andi Timo Pangerang dan Pak M Ikhlas El Qudsi juga tidak hadir dalam pertemuan itu," kata Rudy Setyopurnomo usai diperiksa BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2012).
Dalam pengakuannya, Rudy menjelaskan, tidak pernah menuduh oknum Anggota DPR tersebut melakukan tindakan pemerasan.
"Saya tidak menuduh dan tidak bilang ada pemerasan, kalau pertemuan memang ada. Yang saya sampaikan hanya tentang penyelewengan di Merpati," ucapnya.
Rudy mengakui, BK mempertanyakan kronologi pemerasan. Namun, dirinya enggan membeberkannya kepada para pencari berita.
"BK menanyakan tentang kejadian. Jawabannya tanya sama mereka saja (BK). Pokoknya kami hanya memohon dukungan agar Merpati bersih dan profesional dan bisa melayani masyarakat dengan baik," tandasnya.
Seperti diketahui, BK DPR memanggil tiga Direktur Utama (Dirut) perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketiga Dirut tersebut adalah Dirut PT Garam Yulian Lintang, Dirut PT PAL Firmansyah Arifin, dan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
Baca berita terkait seputar pemeras BUMN disini
(maf)