Setop kirim TKI ke negeri Jiran!
Jum'at, 16 November 2012 - 19:09 WIB
Setop kirim TKI ke negeri Jiran!
A
A
A
Sindonews.com - Pasca tindakan pemerkosaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan warga negara Malaysia, Pemerintah Indonesia diharapkan serius untuk berhenti mengirimkan tenaga kerja nonformal ke Negeri Jiran tersebut.
Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya antisipasi tidak terulangnya kejadian serupa. Karena sangat jelas, pihak Indonesia khususnya TKI sangat dirugikan.
“Migrant Care mendesak, agar pemerintah tidak terus mengirimkan buruh migran ke Malaysia,“ kata Anis, saat aksi demo di depan Kedubes Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012).
Menurut Anis, jika pemerintah tetap memaksakan terus mengirim TKI ke Malaysia, sama saja dengan merestui adanya berbagai pelanggaran di negara itu.
“Mengirimkan TKI ke sana (Malaysia) sama saja mengirimkan sasaran penyiksaan, pemerkosaan, sasaran ekspolitasi,“ tegasnya.
Lebih lanjut dia mendesak pemerintah, untuk segera membuat moratorium atas kasus pemerkosaan tersebut. “Harus dilakukan serius, jangan asal-asalan," tandasnya.
Seperti diketahui, tiga polisi Diraja Malaysia melakukan pemerkosaan terhadap seorang TKI asal Batang, Jawa Tengah. Peristiwa pemerkosaan tersebut dilakukan di kantor kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia, pada Jumat 9 November 2012, pagi.
Ketiga polisi Diraja Malaysia tersebut adalah Nik Sin Mat Lazin (33) dengan masa tugas di kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa tugas setahun satu bulan, dan Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
Selain itu, TKI asal Aceh juga mengalami pemerkosaan oleh majikannya. Saat ini, pelaku diketahui melarikan diri. Pihak kepolisian Malaysia mengaku tengah melakukan pengejaran kepada pelaku pemerkosaan tersebut.
Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya antisipasi tidak terulangnya kejadian serupa. Karena sangat jelas, pihak Indonesia khususnya TKI sangat dirugikan.
“Migrant Care mendesak, agar pemerintah tidak terus mengirimkan buruh migran ke Malaysia,“ kata Anis, saat aksi demo di depan Kedubes Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012).
Menurut Anis, jika pemerintah tetap memaksakan terus mengirim TKI ke Malaysia, sama saja dengan merestui adanya berbagai pelanggaran di negara itu.
“Mengirimkan TKI ke sana (Malaysia) sama saja mengirimkan sasaran penyiksaan, pemerkosaan, sasaran ekspolitasi,“ tegasnya.
Lebih lanjut dia mendesak pemerintah, untuk segera membuat moratorium atas kasus pemerkosaan tersebut. “Harus dilakukan serius, jangan asal-asalan," tandasnya.
Seperti diketahui, tiga polisi Diraja Malaysia melakukan pemerkosaan terhadap seorang TKI asal Batang, Jawa Tengah. Peristiwa pemerkosaan tersebut dilakukan di kantor kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia, pada Jumat 9 November 2012, pagi.
Ketiga polisi Diraja Malaysia tersebut adalah Nik Sin Mat Lazin (33) dengan masa tugas di kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa tugas setahun satu bulan, dan Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
Selain itu, TKI asal Aceh juga mengalami pemerkosaan oleh majikannya. Saat ini, pelaku diketahui melarikan diri. Pihak kepolisian Malaysia mengaku tengah melakukan pengejaran kepada pelaku pemerkosaan tersebut.
(maf)