Lumrah polisi Malaysia peras TKW

Jum'at, 16 November 2012 - 17:55 WIB
Lumrah polisi Malaysia...
Lumrah polisi Malaysia peras TKW
A A A
Sindonews.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengakui jika polisi Malaysia sangat tidak bermoral dan kerap melakukan aksi pemerasan.

Salah satu mantan tenaga kerja wanita yang pernah bekerja di Malaysia membenarkan perilaku para polisi Malaysia yang sangat tidak bermoral.

Seorang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia Siti Badria mengungkapkan, dirinya yang sempat menjadi pelayan di salah satu kantin pabrik di daerah Prai, Malaysia itu kerap dimintai uang keamanan kepada majikannya karena telah mempekerjakan dirinya secara ilegal.

Padahal, Siti mengaku dirinya memiliki dokumen izin bekerja setelah akhirnya diambil oleh agen yang memperkerjakannya karena dia memilih kabur.

“Polisi Malaysia itu selalu datang setiap bulan ke majikan saya meminta uang karena tahu telah mempekerjakan saya seorang ilegal,“ kata Siti saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia, Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Perempuan yang sudah bekerja selama satu setengah tahun di Malaysia itu pun mengakui, akibat ulah pemerasan polisi itulah akhirnya upah yang diterimanya menjadi tidak utuh karena harus dipotong.

“Karena majikan saya selalu membayar ke mereka, gaji saya jadi dipotong. Padahal, saya bekerja lima hari saja dari Senin sampai Jumat dan dari jam lima pagi sampai jam lima sore dengan gaji 700 ringgit,“ jelasnya.

Siti juga mengungkapkan, salah satu teman lainnya yang bekerja di Malaysia pernah mendapatkan pekerjaan melalui polisi Malaysia. Namun, akhirnya rekannya tersebut, menurut Siti, tidak pernah mendapatkan upah sama sekali sebagai pembantu rumah tangga.

“Karena yang terima gaji itu polisinya,“ tegasnya.

Ditambahkan Siti, hal tersebut sudah lumrah terjadi di Malaysia. Pasalnya, cara tersebut merupakan cara empuk mereka untuk mendapatkan uang secara mudah.

“Itu sudah lumrah, kalau polisi Malaysia itu mengetahui kita ilegal mereka pasti akan membuat apa saja yang bisa membuat kita mengeluarkan uang untuk membayar mereka agar tidak menangkap. Minimal 100 ringgit untuk itu,“ pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Head to Head Timnas...
Head to Head Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved