Dipo: 1 kementerian sedang diusut KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengaku jika satu dari tiga kementerian yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam, saat ini tengah diusut kasusnya oleh lembaga anti korupsi itu.
"Ternyata, setelah saya melaporkan itu, juga ada memang yang lagi diproses oleh KPK. Ya memang ada satu kementerian," kata Dipo Alam saat dihubungi Sindo, Kamis (15/11/12) sore.
Saat ditanyakan nama dan kasus satu kementerian tersebut, Dipo tidak mau membeberkan lebih lanjut. "Ya itu nantilah," singkatnya.
Jawaban yang sama dia berikan saat ditanyakan nama tiga kementerian yang sudah diserahkan ke KPK. Sekali lagi dirinya bukanlah penegak hukum. Jadi menurutnya, semua nama kementerian dan oknum-oknum yang terlibat tidak perlu sebut.
"Itu nanti lah. Itu kan sudah mengarahkan jelas ke kementeriannya apa. Karena kan saya sudah jelaskan, saya sudah serahkan kepada KPK. Mereka yang paling berhak (menyampaikan) sebagai penegak hukum. Penyebutan nama itu kalau memang KPK melihat sebagai diperlukan," ungkapnya.
Meski demikian, kalau memang KPK mau meminta penjelasan lebih lanjut, dia mengaku bersedia. Menurutnya, satu kementerian sudah dilakukan pencegahan untuk tidak dikeluarkan dana optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
"Kan lebih baik mencegah. Dengan kami meminta kepada menteri keuangan supaya memblokir dulu sampai kita dapat kepastian itu tidak mark up, dan tidak ada kecenderungan kongkalikong," tandasnya.
"Ternyata, setelah saya melaporkan itu, juga ada memang yang lagi diproses oleh KPK. Ya memang ada satu kementerian," kata Dipo Alam saat dihubungi Sindo, Kamis (15/11/12) sore.
Saat ditanyakan nama dan kasus satu kementerian tersebut, Dipo tidak mau membeberkan lebih lanjut. "Ya itu nantilah," singkatnya.
Jawaban yang sama dia berikan saat ditanyakan nama tiga kementerian yang sudah diserahkan ke KPK. Sekali lagi dirinya bukanlah penegak hukum. Jadi menurutnya, semua nama kementerian dan oknum-oknum yang terlibat tidak perlu sebut.
"Itu nanti lah. Itu kan sudah mengarahkan jelas ke kementeriannya apa. Karena kan saya sudah jelaskan, saya sudah serahkan kepada KPK. Mereka yang paling berhak (menyampaikan) sebagai penegak hukum. Penyebutan nama itu kalau memang KPK melihat sebagai diperlukan," ungkapnya.
Meski demikian, kalau memang KPK mau meminta penjelasan lebih lanjut, dia mengaku bersedia. Menurutnya, satu kementerian sudah dilakukan pencegahan untuk tidak dikeluarkan dana optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
"Kan lebih baik mencegah. Dengan kami meminta kepada menteri keuangan supaya memblokir dulu sampai kita dapat kepastian itu tidak mark up, dan tidak ada kecenderungan kongkalikong," tandasnya.
(rsa)