7 penyidik Polri masih di KPK
Rabu, 14 November 2012 - 16:58 WIB
7 penyidik Polri masih di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan masih memiliki tujuh penyidik anggotanya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk).
Ke tujuh penyidik tersebut merupakan sisa dari 35 penyidik polri yang bertugas di KPK. 14 penyidik diantaranya dinyatakan telah berakhir masa tugasnya di lembaga superbody tersebut terhitung mulai awal November 2012.
"Beberapa waktu lalu ada 28 alih tugaskan penyidik Polri, nah kemudian pada awal november ada 14 penyidik kita yang sesuai dengan data yang ada di kita yakni berakhir masa tugasnya di KPK sesuai sprin (surat perintah) yang kluar," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Agus menambahkan, tujuh penyidik KPK lainnya dialihtugaskan, satu diantaranya mengundurkan diri, dan sudah kembali ke Mabes Polri.
"Tujuh dialih tugaskan oleh KPK, satu yg bersangkutan menyatakan untuk tidak penugasan di KPK, dan sudah kembali ke Polri beberapa waktu yang lalu, ada enam yang tidak ingin diperpanjang di KPK," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga kini tujuh penyidik Polri yang tersisa sedang dilakukan evaluasi. Kini mereka tengah menunggu tindak lanjut dari pimpinan KPK, setelah Polri menyampaikan surat lanjutan.
"Sementara surat jawaban masih kita siapkan untuk tindak lanjut dari pimpinan KPK sejak awal bulan lalu," tandasnya.
Ke tujuh penyidik tersebut merupakan sisa dari 35 penyidik polri yang bertugas di KPK. 14 penyidik diantaranya dinyatakan telah berakhir masa tugasnya di lembaga superbody tersebut terhitung mulai awal November 2012.
"Beberapa waktu lalu ada 28 alih tugaskan penyidik Polri, nah kemudian pada awal november ada 14 penyidik kita yang sesuai dengan data yang ada di kita yakni berakhir masa tugasnya di KPK sesuai sprin (surat perintah) yang kluar," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Agus menambahkan, tujuh penyidik KPK lainnya dialihtugaskan, satu diantaranya mengundurkan diri, dan sudah kembali ke Mabes Polri.
"Tujuh dialih tugaskan oleh KPK, satu yg bersangkutan menyatakan untuk tidak penugasan di KPK, dan sudah kembali ke Polri beberapa waktu yang lalu, ada enam yang tidak ingin diperpanjang di KPK," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga kini tujuh penyidik Polri yang tersisa sedang dilakukan evaluasi. Kini mereka tengah menunggu tindak lanjut dari pimpinan KPK, setelah Polri menyampaikan surat lanjutan.
"Sementara surat jawaban masih kita siapkan untuk tindak lanjut dari pimpinan KPK sejak awal bulan lalu," tandasnya.
(rsa)