KPK kini periksa mantan GM PT PLN Tangerang

Rabu, 14 November 2012 - 12:51 WIB
KPK kini periksa mantan...
KPK kini periksa mantan GM PT PLN Tangerang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa mantan General Manager (GM) PT PLN Disjaya dan Tangerang Margo Santoso untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasus pengadaan CISI-RISI di PLN Disjaya dan Tangerang.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala bagian (Kabag) Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2012).

Sebelumnya dua mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi dan Sofyan Djalil.

Sebagai mantan GM, Margo diduga mengetahui peran mantan atasannya yang sudah menjadi tersangka, Eddie Widiono. Eddie selaku Mantan Direktur Utama PLN divonis bersalah, karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai penyelenggara negara.

Eddie dinyatakan terbukti bersalah memerintahkan penunjukan langsung kepada PT Netway Utama untuk melaksanakan proyek CIS-RISI senilai Rp92,27 miliar. Atas tindakannya itu, Eddie pun dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Selain Eddie, KPK juga sudah menetapkan Gani Abdul Gani (GAG) sebagai tersangka. Gani selaku Direktur PT Netway Utama diduga bekerja sama dengan Eddie untuk mendapatkan proyek tersebut.

Gani pun melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Mengacu pasal-pasal tersebut, Gani terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun serta denda Rp2 miliar.
(mhd)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved