Beri grasi, presiden diminta terbuka
Rabu, 14 November 2012 - 11:13 WIB
Beri grasi, presiden diminta terbuka
A
A
A
Sindonews.com - Belajar dari pemberian grasi atau pengurangan masa hukuman kepada bandar narkoba, Meirika Franola alias Ola, di masa mendatang harus lebih berhati-hati. Pasalnya harus ada keterbukaan terhadap masyarakat.
"Pemberian grasi pada tahap seleksinya lebih terbuka ke umum, masyarakat berhak mengkritisi, meskipun hak presiden. Ini negara demokrasi," ujar Anggota Komisi III Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Menurutnya, rakyat berhak mepertanyakan dasarnya pemberian grasi terhadap terpidana narkoba. Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra ini menilai, rakyat juga bisa memberikan saran dan masukan terhadap presiden untuk pemberian grasi.
Dalam pemberian grasi, imbuh Martin, sebaiknya melibatkan lembaga yang mempunyai data terkait narkoba, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Libatkan BNN, karena BNN memiliki data. Jangan sampai kecolongan, yang tahu data ini bukan Kejaksaan, Kemenkum HAM, libatkan BNN," pinta politikus Gerindra ini.
Martin mengatakan, dalam pemberian grasi terhadap Ola pemerintah kecolongan. Karena, telah memberikan keringanan hukuman pada orang yang salah. "Ya kecolongan memberikan grasi yang tidak pantas," pungkasnya.
"Pemberian grasi pada tahap seleksinya lebih terbuka ke umum, masyarakat berhak mengkritisi, meskipun hak presiden. Ini negara demokrasi," ujar Anggota Komisi III Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Menurutnya, rakyat berhak mepertanyakan dasarnya pemberian grasi terhadap terpidana narkoba. Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra ini menilai, rakyat juga bisa memberikan saran dan masukan terhadap presiden untuk pemberian grasi.
Dalam pemberian grasi, imbuh Martin, sebaiknya melibatkan lembaga yang mempunyai data terkait narkoba, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Libatkan BNN, karena BNN memiliki data. Jangan sampai kecolongan, yang tahu data ini bukan Kejaksaan, Kemenkum HAM, libatkan BNN," pinta politikus Gerindra ini.
Martin mengatakan, dalam pemberian grasi terhadap Ola pemerintah kecolongan. Karena, telah memberikan keringanan hukuman pada orang yang salah. "Ya kecolongan memberikan grasi yang tidak pantas," pungkasnya.
(mhd)