Korupsi TNBK, langkah Polri bersihkan institusi

Selasa, 13 November 2012 - 17:07 WIB
Korupsi TNBK, langkah...
Korupsi TNBK, langkah Polri bersihkan institusi
A A A
Sindonews.com - Penyidikan Polri terkait kasus dugaan korupsi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau plat nomor di Korlantas Mabes Polri, tahun anggaran 2011, dinilai sebagai langkah positif kepolisian dalam membersihkan praktik korupsi di institusi tersebut.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai, pernyataan Polri yang mempersilahkan KPK merupakan langkah bagus dan harus diapresiasi. Lebih lanjut, masyarakat dan KPK juga harus menghargai penyidikan yang tengah dilakukan Polri terkait kasus plat nomor.

Dia memaparkan, dalam pernyataan itu juga tersirat bahwa KPK juga harus memberikan ruang penyidikan bagi Polri untuk membuktikan bahwa polisi betul-betul melakukan penegakan hukum dalam institusi.

"Itu (pernyataan Kabareskrim) kan langkah yang sangat bagus sekali. Polisi sampaikan seperti itu, kita apresiasi lah. Polri juga harus diberikan kesempatan untuk membersihkan dirinya (institusi)," kata Yani saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Wakil Ketua Fraksi PPP itu menambahkan, meski sinyal lampu hijau sudah diberikan kepolisian, KPK tidak bisa serta merta mengambil langkah penyelidikan ataupun penyidikan. Menurutnya, dalam kasus tersebut lembaga anti korupsi itu dapat melakukan koordinasi dan supervisi terhadap institusi bhayangkata itu.

"KPK kan bisa lakukan supervisi. Apalagi tenaga (penyidik) KPK kan kurang," ujarnya.

Selain mempertimbangkan langkah supervisi, mantan aktivis HMI ini menyatakan, masih terdapat sejumlah kasus yang belum diselesaikan oleh KPK seperti Century, Wisma Atlet, Hambalang, PON, Migas-sumber daya alam, BLBI/KLBI (muncul di zaman Antasari Azhar), IT KPU.

Kasus-kasus tersebut kata dia, harus mendapatkan perhatian serius sebelum KPK menangani kasus plat nomet. "Jangan sampai karena menyidik kasus ini (plat nomer), kasus-kasus yang lain terbengkalai dan tertanggalkan. Harus diperhitungkan. KPK harus membuat skala prioritas," tuturnya. "

"Utang-utang KPK yang belum selesai harus diselesaikan. Itu yang penting. Harus ada yang skala prioritas. Jangan semua dia (KPK) seruduk," sambungnya.
(san)
Berita Terkait
Pelat Nomor Khusus RF,...
Pelat Nomor Khusus RF, RFS, RFH, RFP, RFD, RFL, RFU, Apa Keistimewaannya di Jalan?
Ini 3 Cara Mengetahui...
Ini 3 Cara Mengetahui Pemilik Mobil dari Pelat Nomornya, Tanpa Harus ke Samsat
Gila! Pelat Nomor Kendaraan...
Gila! Pelat Nomor Kendaraan P7 Dibeli dengan Harga Rp335 Miliar
Pergantian Pelat Kendaraan...
Pergantian Pelat Kendaraan Jadi Warna Putih Dilakukan Bertahap Tahun Ini
Korlantas Targetkan...
Korlantas Targetkan Pelat Nomor Berwarna Putih Diterapkan Pertengahan Juni 2022
Ada Hitam, Biru, Merah,...
Ada Hitam, Biru, Merah, Hijau, dan Putih, Ini Beda Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved