KPK diminta aktif tanggapi komentar Dipo Alam
Selasa, 13 November 2012 - 16:52 WIB
KPK diminta aktif tanggapi komentar Dipo Alam
A
A
A
Sindonews.com - KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk bertindak aktif terkait adanya staf khusus menteri serta ketua fraksi yang bermain dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sebaiknya KPK bertindak aktif untuk melakukan penyelidikan, kalau soal Pak Dipo menyampaikan pernyataan ke publik sah saja tinggal nanti dibuktikan," kata Pengamat Politik Universitas Indonesia Andrinof Chaniago saat dihubungi Sindonews, Selasa (13/11/2012).
Dia meyakini, jika apa yang disampaikan oleh Dipo tersebut merupakan benar adanya. Oleh sebab itu, Dipo Alam dituntut untuk menuntaskan pernyataannya itu agar menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Saya sedikit menilai bahwa Dipo Alam itu komitmen pemerintahan yang bersih. Jadi kalau dia mengatakan itu yah ingin membersihkan cara-cara menjalankan pemerintahan ini dengan bertanggung jawab, yah sebagai Seskab beliau mencium, kemudian mendengar dan memperoleh data. Pernyataannya wajar dalam pemerintahan," tukas Andrinof.
Sebelumnya, Senin 12 November 2012 kemarin, Dipo Alam mengeluarkan rilis yang berisi adanya pengakuan dari PNS di salah satu kementerian yang melakukan praktik kongkolikong (permainan anggaran) yang dilakukan oleh staf khusus (stafsus) menteri atau kader partai di kementerian yang bersangkutan.
"Sebaiknya KPK bertindak aktif untuk melakukan penyelidikan, kalau soal Pak Dipo menyampaikan pernyataan ke publik sah saja tinggal nanti dibuktikan," kata Pengamat Politik Universitas Indonesia Andrinof Chaniago saat dihubungi Sindonews, Selasa (13/11/2012).
Dia meyakini, jika apa yang disampaikan oleh Dipo tersebut merupakan benar adanya. Oleh sebab itu, Dipo Alam dituntut untuk menuntaskan pernyataannya itu agar menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Saya sedikit menilai bahwa Dipo Alam itu komitmen pemerintahan yang bersih. Jadi kalau dia mengatakan itu yah ingin membersihkan cara-cara menjalankan pemerintahan ini dengan bertanggung jawab, yah sebagai Seskab beliau mencium, kemudian mendengar dan memperoleh data. Pernyataannya wajar dalam pemerintahan," tukas Andrinof.
Sebelumnya, Senin 12 November 2012 kemarin, Dipo Alam mengeluarkan rilis yang berisi adanya pengakuan dari PNS di salah satu kementerian yang melakukan praktik kongkolikong (permainan anggaran) yang dilakukan oleh staf khusus (stafsus) menteri atau kader partai di kementerian yang bersangkutan.
(mhd)