PKS bela Mahfud
Selasa, 13 November 2012 - 16:42 WIB
PKS bela Mahfud
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menilai, pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mochammad Mahfud MD yang menduga adanya mafia narkoba di lingkaran Istana bukan untuk mencari popularitas.
"Menurut saya itu bukan bagian dari pencitraan ataupun upaya untuk mencari popularitas," bela politikus PKS itu saat dihubungi wartawan, Selasa (13/11/2012).
Menurutnya, popularitas mantan anggota Komisi III itu tidak perlu diragukan lagi. Pasalnya, publik sudah mengetahui sepak terjang Mahfud. "Saya kira popularitas beliau sudah cukup untuk nyapres di 2014," ujarnya.
Anggota Komisi III menilai, dalam pernyataan Mahfud tidak ada yang salah, itu baik-baik saja tidak ada yang bertentangan. "Saya kira asumsi atau hipotesis yang disampaikan Pak Mahfud sangat logis, bukan akal-akalan atau mencari-cari permasalahan," ujarnya.
Dia menegaskan, pihak Istana tidak perlu kebakaran 'jenggot' dengan asumsi Mahfud, apalagi pernyataan tersebut didasarkan menjawab sebuah pertanyaan dalam forum ilmiah. "Nah yang perlu ditelusuri, apakah hipotesis Pak Mahfud itu dibangun dengan premis yang benar," terangnya.
Hipotesis Mahfud MD muncul lantaran pada pengadilan tingkat satu, banding dan Peninjauan Kembali (PK) menyatakan Meirika Franola alias Ola termasuk pengedar dan pengendali narkoba dan layak mendapat vonis hukuman mati. Bahkan Mahkamah Agung (MA) memberi pertimbangan kepada presiden supaya Ola tidak diberikan grasi.
Dalam prosesnya, tiba-tiba masuk pertimbangan lain yang menyatakan Ola bukan pengedar tapi hanya kurir, menurutnya pertimbangan itu yang harus di telusuri.
"Siapa yang membisiki presiden dengan informasi yang tidak benar ini? Yang akibatnya fatal, sekarang benar-benar terbukti bahwa Ola masih mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji penjara," pungkasnya.
"Menurut saya itu bukan bagian dari pencitraan ataupun upaya untuk mencari popularitas," bela politikus PKS itu saat dihubungi wartawan, Selasa (13/11/2012).
Menurutnya, popularitas mantan anggota Komisi III itu tidak perlu diragukan lagi. Pasalnya, publik sudah mengetahui sepak terjang Mahfud. "Saya kira popularitas beliau sudah cukup untuk nyapres di 2014," ujarnya.
Anggota Komisi III menilai, dalam pernyataan Mahfud tidak ada yang salah, itu baik-baik saja tidak ada yang bertentangan. "Saya kira asumsi atau hipotesis yang disampaikan Pak Mahfud sangat logis, bukan akal-akalan atau mencari-cari permasalahan," ujarnya.
Dia menegaskan, pihak Istana tidak perlu kebakaran 'jenggot' dengan asumsi Mahfud, apalagi pernyataan tersebut didasarkan menjawab sebuah pertanyaan dalam forum ilmiah. "Nah yang perlu ditelusuri, apakah hipotesis Pak Mahfud itu dibangun dengan premis yang benar," terangnya.
Hipotesis Mahfud MD muncul lantaran pada pengadilan tingkat satu, banding dan Peninjauan Kembali (PK) menyatakan Meirika Franola alias Ola termasuk pengedar dan pengendali narkoba dan layak mendapat vonis hukuman mati. Bahkan Mahkamah Agung (MA) memberi pertimbangan kepada presiden supaya Ola tidak diberikan grasi.
Dalam prosesnya, tiba-tiba masuk pertimbangan lain yang menyatakan Ola bukan pengedar tapi hanya kurir, menurutnya pertimbangan itu yang harus di telusuri.
"Siapa yang membisiki presiden dengan informasi yang tidak benar ini? Yang akibatnya fatal, sekarang benar-benar terbukti bahwa Ola masih mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji penjara," pungkasnya.
(mhd)