TKI diperkosa, kirim nota diplomatik ke Malaysia!
Senin, 12 November 2012 - 15:15 WIB
TKI diperkosa, kirim nota diplomatik ke Malaysia!
A
A
A
Sindonews.com - Untuk kesekian kalinya, kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali terulang. Untuk itu sudah saatnya pemerintah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah Malaysia.
Desakan tersebut dilontarkan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Rieke Dyah Pitaloka.
"Berdasarkan fakta dan data kejadian, saya mendesak pemerintahan SBY untuk memberikan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia atas kekejaman dan ketidakadilan kasus TKI terutama kasus pelecehan tiga polisi terhadap TKI," kata Rieke dalam rilis yang dikeluarkannya, Senin (12/11/2012).
Calon Gubernur Jawa Barat ini juga meminta pemerintah mengawal dan membentuk tim investigasi. Hal ini untuk memastikan pelaku kejahatan dihukum sesuai perbuatannya.
"Selain itu, tinjau ulang isi MoU Indonesia-Malaysia mengenai TKI yang bekerja di sektor domestik. Karena revisi MoU tersebut tidak secara signifikan mengurangi masalah TKI," tandasnya.
Perlu diketahui, pada Jumat 9 November 2012 lalu, terjadi pemerkosaan seorang TKI perempuan oleh tiga polisi Malaysia di kantor polisi, Bukit Mertajam, Penang.
Peristiwa itu bermula ketika seorang polisi menghentikan taksi yang dinaiki korban. Polisi tersebut meminta paspor korban, namun korban hanya memberikan fotokopi paspor.
TKI tersebut juga dimintai uang, namun karena ia tidak mempunyai uang, maka korban dibawa ke kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.
Di situlah korban telah dilecehkan secara seksual oleh tiga polisi tersebut. Setelah ketiga polisi melakukan perbuatan keji tersebut, korban dipulangkan dan diminta untuk tidak mengatakan apapun.
Desakan tersebut dilontarkan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Rieke Dyah Pitaloka.
"Berdasarkan fakta dan data kejadian, saya mendesak pemerintahan SBY untuk memberikan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia atas kekejaman dan ketidakadilan kasus TKI terutama kasus pelecehan tiga polisi terhadap TKI," kata Rieke dalam rilis yang dikeluarkannya, Senin (12/11/2012).
Calon Gubernur Jawa Barat ini juga meminta pemerintah mengawal dan membentuk tim investigasi. Hal ini untuk memastikan pelaku kejahatan dihukum sesuai perbuatannya.
"Selain itu, tinjau ulang isi MoU Indonesia-Malaysia mengenai TKI yang bekerja di sektor domestik. Karena revisi MoU tersebut tidak secara signifikan mengurangi masalah TKI," tandasnya.
Perlu diketahui, pada Jumat 9 November 2012 lalu, terjadi pemerkosaan seorang TKI perempuan oleh tiga polisi Malaysia di kantor polisi, Bukit Mertajam, Penang.
Peristiwa itu bermula ketika seorang polisi menghentikan taksi yang dinaiki korban. Polisi tersebut meminta paspor korban, namun korban hanya memberikan fotokopi paspor.
TKI tersebut juga dimintai uang, namun karena ia tidak mempunyai uang, maka korban dibawa ke kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.
Di situlah korban telah dilecehkan secara seksual oleh tiga polisi tersebut. Setelah ketiga polisi melakukan perbuatan keji tersebut, korban dipulangkan dan diminta untuk tidak mengatakan apapun.
(maf)