Lagi, Mahfud diminta buktinya tudingannya
Sabtu, 10 November 2012 - 21:28 WIB
Lagi, Mahfud diminta buktinya tudingannya
A
A
A
Sindonews.com - Lagi-lagi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD diminta segera membuktikan tudingannya terkait adanya mafia narkoba di lingkaran Istana Negara.
"Kita tunggu bukti-bukti dari tuduhan (Mahfud) itu, untuk segera dibawa ke aparat penegak hukum," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/11/2012).
Menurutnya, keberanian guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut untuk berstatemen kepublik tentu sudah diperhitungkan, dengan begitu maka tinggal membuktikan apakah statemen tersebut benar adanya.
Ketua DPP Partai Demokrat ini meminta, jika benar tudingan mantan anggota Komisi III periode 2004-2008 maka harus segera diproses sesuai aturan yang ada.
"kita sangat berharap agar tuduhan itu bisa dibuktikan dan mafianya agar bisa segera ditangkap dan diproses hukum," ujarnya.
Namun, jika statemen tersebut tidak bisa dibuktikan, maka tuduhan itu hanyalah untuk mencuri popularitas agar dirinya bisa maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan PR Heru Lelono menilai, pernyataan Ketua MK Mohammad Mahfud MD ada mafia dibalik pemberian grasi kepada terpidana kasus narkoba Meirika Franola alias Ola tidak berdasarkan fakta. Apa yang disampaikan Mahfud MD hanya sebuah analisa semata.
"Boleh saja Mahfud mengatakan dengan santai bahwa hal itu hanya analisanya saja," katanya.
Walau demikian, sebagai hakim seharusnya Mahfud juga memberikan bukti, bukan pernyataan yang hanya menimbulkan fitnah. "Semua harus dibuktikan secara hukum, dan secepatnya, seperti permintaan SBY," tambahnya.
"Kita tunggu bukti-bukti dari tuduhan (Mahfud) itu, untuk segera dibawa ke aparat penegak hukum," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/11/2012).
Menurutnya, keberanian guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut untuk berstatemen kepublik tentu sudah diperhitungkan, dengan begitu maka tinggal membuktikan apakah statemen tersebut benar adanya.
Ketua DPP Partai Demokrat ini meminta, jika benar tudingan mantan anggota Komisi III periode 2004-2008 maka harus segera diproses sesuai aturan yang ada.
"kita sangat berharap agar tuduhan itu bisa dibuktikan dan mafianya agar bisa segera ditangkap dan diproses hukum," ujarnya.
Namun, jika statemen tersebut tidak bisa dibuktikan, maka tuduhan itu hanyalah untuk mencuri popularitas agar dirinya bisa maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan PR Heru Lelono menilai, pernyataan Ketua MK Mohammad Mahfud MD ada mafia dibalik pemberian grasi kepada terpidana kasus narkoba Meirika Franola alias Ola tidak berdasarkan fakta. Apa yang disampaikan Mahfud MD hanya sebuah analisa semata.
"Boleh saja Mahfud mengatakan dengan santai bahwa hal itu hanya analisanya saja," katanya.
Walau demikian, sebagai hakim seharusnya Mahfud juga memberikan bukti, bukan pernyataan yang hanya menimbulkan fitnah. "Semua harus dibuktikan secara hukum, dan secepatnya, seperti permintaan SBY," tambahnya.
(mhd)