Lagi, tudingan Dahlan Iskan dibantah

Sabtu, 10 November 2012 - 16:12 WIB
Lagi, tudingan Dahlan...
Lagi, tudingan Dahlan Iskan dibantah
A A A
Sindonews.com - Surat susulan Menteri BUMN Dahlan Iskan, kepada Badan Kehormatan (BK) DPR yang menyerahkan lima nama oknum anggota DPR yang di duga melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN, kembali mendapat bantahan.

Anggota Komisi XI DPR Akhsanul Qosasih yang di tuduh memeras Direktur PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) mengatakan, tuduhan Dahlan Iskan sangat berbeda dengan kejadian sesungguhnya.

"Surat itu hanya nama dan tidak ada barang bukti apapun. Hanya terkait kronologi-kronologi saja," ujar Achsanul ketika dihubungi wartawan, Sabtu (10/11/2012).

Diceritakan Akhsanul, kronologi sebenarnya berbeda dari apa yang dikatakan Dahlan dalam surat yang diserahkan.

"Saat rapat dengan Dirut PT MNA, Rudi S Poernomo, peserta rapat dari komisi XI berjumlah 10 sampai 15 orang. Namun justru aneh, dalam laporan hanya lima orang yang dianggap memeras PT MNA. Kalau dalam rapat itu hadir 10-15 orang tapi kenapa yang ada cuma 5 orang," terangnya.

Menurutnya, latar belakang pertemuan Komisi XI dengan Dirut PT MNA adalah untuk mengetahui kelanjutan perusahaan penerbangan tersebut, apakah akan di teruskan atau ditutup.

"Waktu itu Dirutnya masih Sardjono Joni, kemudian Pak Joni memberikan Business Plan. Pendek kata Merpati itu tidak akan datang ke DPR apabila sudah disetujui konsep Business Plan yang diusulkan oleh saudara Joni," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Business Plan tersebut, lanjutnya, yakni Rp561 miliar untuk Penanaman Modal Negara (PNM) di tahun 2011, lalu Rp200 miliar untuk PNM di 2012, kemudian di tahun 2013 Subsidiary Loan Agreement (SLA) menjadi PNM dan di proyeksikan akan memperoleh keuntungan da tahun 2014.

"Nah tahun 2012 terjadi pergantian Dirut PT MNA, jadi dipimpin oleh Rudy S Purnomo, kita tanyakan Business Plannya, ternyata Business Plan tetap sama tanpa perubahan. Jadi, kita tidak bahas persetujuan lagi di forum kecil itu. Kita hanya meminta kepada beliau ubah Business Plan, dan Pak Rudy menyanggupinya" tambah Akhsanul.

Dia juga membantah, adanya diskusi-diskusi yang bersifat memeras seperti apa yang dikatakan Dahlan. "Permintaan 5M atau 18M itu tidak ada. Saya jamin itu tidak ada," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Erick Thohir Ramal hanya...
Erick Thohir Ramal hanya 11 BUMN yang Bisa Setor Upeti ke Negara
DPR Didesak Bentuk Pansus...
DPR Didesak Bentuk Pansus Selidiki Dugaan Upeti Bahlil Lahadalia
Tak Pernah Bayar Upeti...
Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi
Erick Thohir Lapor Rencana...
Erick Thohir Lapor Rencana Merger BUMN Galangan ke DPR
Komisi VI DPR Minta...
Komisi VI DPR Minta Performa Kementerian BUMN Terus Dijaga
Erick Thohir Pamer ke...
Erick Thohir Pamer ke DPR, Kontribusi BUMN Tembus Rp1.200 Triliun
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved