PDIP tantang Dahlan Iskan lapor ke KPK
Jum'at, 09 November 2012 - 16:18 WIB
PDIP tantang Dahlan Iskan lapor ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menantang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan untuk melaporkan kasus tudingan pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami minta agar Pak Dahlan melaporkan ke KPK saja. Terkait tudingan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPR," kata Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait usai diskusi kepahlawanan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/11/2012).
Politikus PDIP ini mengatakan, laporan Dahlan ke Badan Kehormatan (BK) DPR tidak cukup. Tentunya harus dilajutkan ke penegak hukum, baik KPK atau Polri. Dengan catatan, Dahlan Iskan harus punya bukti kuat atas tudingannya itu.
"PDIP sangat mendukung sikap Pak Dahlan. Namun harus disertai bukti konkret jangan hanya katanya-katanya saja. Dan asas praduga tidak bersalah juga harus dijunjung," tandasnya.
Walau demikian, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi kadernya yang duduk di DPR terbukti benar apa yang disebutkan Dahlan itu.
Sementara itu, di tempat yang sama, Dahlan Iskan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke BK. Sejauh ini, kasus dugaan ada sejumlah anggota DPR yang menjadi pemeras BUMN. Bahkan, mantan Dirut PLN ini mengaku masih akan pikir-pikir.
"Biar BK yang melaporkan ke KPK kalau mau. Kalau saya yang disuruh melaporkan ke KPK, saya akan pikir-pikir dulu," cetusnya.
"Kami minta agar Pak Dahlan melaporkan ke KPK saja. Terkait tudingan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPR," kata Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait usai diskusi kepahlawanan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/11/2012).
Politikus PDIP ini mengatakan, laporan Dahlan ke Badan Kehormatan (BK) DPR tidak cukup. Tentunya harus dilajutkan ke penegak hukum, baik KPK atau Polri. Dengan catatan, Dahlan Iskan harus punya bukti kuat atas tudingannya itu.
"PDIP sangat mendukung sikap Pak Dahlan. Namun harus disertai bukti konkret jangan hanya katanya-katanya saja. Dan asas praduga tidak bersalah juga harus dijunjung," tandasnya.
Walau demikian, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi kadernya yang duduk di DPR terbukti benar apa yang disebutkan Dahlan itu.
Sementara itu, di tempat yang sama, Dahlan Iskan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke BK. Sejauh ini, kasus dugaan ada sejumlah anggota DPR yang menjadi pemeras BUMN. Bahkan, mantan Dirut PLN ini mengaku masih akan pikir-pikir.
"Biar BK yang melaporkan ke KPK kalau mau. Kalau saya yang disuruh melaporkan ke KPK, saya akan pikir-pikir dulu," cetusnya.
(mhd)