BAKN ambil alih kasus Hambalang?
Jum'at, 09 November 2012 - 11:28 WIB
BAKN ambil alih kasus Hambalang?
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Sumarjati Arjoso mengakui hari ini telah diadakan pertemuan untuk membahas telaah audit proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
"Betul, pertemuan tapi masih bersifat diskusi," kata Sumarjati saat dihubungi wartawan, Jumat (9/11/2012).
Sumarjati juga mengatakan, setelah melakukan pembahasaan telaah audit, BAKN berencana menyerahkan hasil diskusi tersebut ke Panitia Kerja (Panja) Hambalang, dan pimpinan DPR.
"Tetapi sebelum diserahkan ke pimpinan DPR, BAKN akan kembali menggelar diskusi tahap akhir. Pertemuan pleno anggota dengan diskusi final tanggal 11 November 2012," tambah Sumarjati.
Sebelumnya Sumarjati Arjoso menjelaskan BAKN tetap akan melakukan penelaahan terhadap laporan hasil audit Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meskipun DPR tengah menjalani masa libur sidang.
Jika berdasarkan hasil telaah yang dilakukan oleh BAKN nantinya tidak mendapatkan respon dari Panitia Kerja (Panja) Hambalang, maka BAKN akan mengambil alih kasus tersebut.
Namun, Sumarjati tidak sepenuhnya menjelaskan tindak lanjut apa yang akan dilakukan BAKN jika hasil telaah tersebut tidak segera mendapat penanganan dari Panja Hambalang.
"BAKN ini memang kewenangannya terbatas. Kalau menindaklanjuti juga harus mengusulkan kepada Komisi," pungkas Sumarjati.
"Betul, pertemuan tapi masih bersifat diskusi," kata Sumarjati saat dihubungi wartawan, Jumat (9/11/2012).
Sumarjati juga mengatakan, setelah melakukan pembahasaan telaah audit, BAKN berencana menyerahkan hasil diskusi tersebut ke Panitia Kerja (Panja) Hambalang, dan pimpinan DPR.
"Tetapi sebelum diserahkan ke pimpinan DPR, BAKN akan kembali menggelar diskusi tahap akhir. Pertemuan pleno anggota dengan diskusi final tanggal 11 November 2012," tambah Sumarjati.
Sebelumnya Sumarjati Arjoso menjelaskan BAKN tetap akan melakukan penelaahan terhadap laporan hasil audit Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meskipun DPR tengah menjalani masa libur sidang.
Jika berdasarkan hasil telaah yang dilakukan oleh BAKN nantinya tidak mendapatkan respon dari Panitia Kerja (Panja) Hambalang, maka BAKN akan mengambil alih kasus tersebut.
Namun, Sumarjati tidak sepenuhnya menjelaskan tindak lanjut apa yang akan dilakukan BAKN jika hasil telaah tersebut tidak segera mendapat penanganan dari Panja Hambalang.
"BAKN ini memang kewenangannya terbatas. Kalau menindaklanjuti juga harus mengusulkan kepada Komisi," pungkas Sumarjati.
(rsa)