Neneng bantah palsukan identitas
Kamis, 08 November 2012 - 18:30 WIB
Neneng bantah palsukan identitas
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni, membantah dirinya menutupi identitas aslinya dengan operasi kulit dan memakai cadar.
Istri dari M Nazaruddin itu membantah tudingan tersebut terkait pernyataan yang dilontarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dirinya.
"Malah saya dituduh telah melakukan operasi wajah, bahkan masalah jilbab pun sudah menjadi persoalan bagi penyidik. Hal tersebut sangat menyakitkan hati saya, karena ini masalah aqidah," kata kuasa hukum Neneng, Elsa Syarief, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012).
Neneng menuding penyidik KPK berusaha mencari kesalahan dirinya, karena kesulitan membuktikan keterlibatannya pada kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Dia pun menegaskan dirinya tidak mengenal pihak-pihak yang selama ini ditanyakan kepadanya.
"Termasuk adanya tulisan-tulisan yang ditunjukan kepada saya dan ternyata bukanlah tulisan saya," tegasnya.
Neneng mengaku pasrah dalam menghadapi tekanan tersebut. Dia mengklaim dirinya tidak bersalah.
"Harapan saya, Majelis Hakim yang mulia dapat menangkap ketidakbenaran yang saya alami untuk mendapatkan keadilan dan kebebasan agar dapat mengasuh kembali ketiga anak saya, mengingat suami saya dalam tahanan Rutan Cipinang," pungkasnya.
Istri dari M Nazaruddin itu membantah tudingan tersebut terkait pernyataan yang dilontarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dirinya.
"Malah saya dituduh telah melakukan operasi wajah, bahkan masalah jilbab pun sudah menjadi persoalan bagi penyidik. Hal tersebut sangat menyakitkan hati saya, karena ini masalah aqidah," kata kuasa hukum Neneng, Elsa Syarief, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012).
Neneng menuding penyidik KPK berusaha mencari kesalahan dirinya, karena kesulitan membuktikan keterlibatannya pada kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Dia pun menegaskan dirinya tidak mengenal pihak-pihak yang selama ini ditanyakan kepadanya.
"Termasuk adanya tulisan-tulisan yang ditunjukan kepada saya dan ternyata bukanlah tulisan saya," tegasnya.
Neneng mengaku pasrah dalam menghadapi tekanan tersebut. Dia mengklaim dirinya tidak bersalah.
"Harapan saya, Majelis Hakim yang mulia dapat menangkap ketidakbenaran yang saya alami untuk mendapatkan keadilan dan kebebasan agar dapat mengasuh kembali ketiga anak saya, mengingat suami saya dalam tahanan Rutan Cipinang," pungkasnya.
(maf)