Pengunduran diri Iptu Joyo desain Polri

Kamis, 08 November 2012 - 17:54 WIB
Pengunduran diri Iptu...
Pengunduran diri Iptu Joyo desain Polri
A A A
Sindonews.com - Pengunduran diri ajudan Ketua KPK Abraham Samad, Iptu Joyo Mulyo, dinilai sebagai bagian upaya pelemahan sistematis Polri terhadap lembaga antikorupsi itu.

Pakar hukum dari Universitas Indonusa Esa Unggul Refly Harun menilai, pengunduran diri Joyo bukanlah menjadi rangkaian tersendiri dan tidak terjadi secara kebetulan.

"Jadi memang tidak kebetulan, itu sudah didesain sedemikian rupa," kata Refly saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (8/11/2012) sore.

Dia membeberkan, pengunduran diri Iptu Joyo merupakan rangkaian dari tiga peristiwa sebelumnya, yakni penarikan/pengunduran diri 20 penyidik, upaya penangkapan/kriminalisasi terhadap Kompol Novel Baswedan, dan pengunduran diri enam penyidik.

"Jadi ada empat rangkaian ini yang tidak bisa dipisahkan. Menurut saya ya memang dilihat publik terkesan ada upaya sistematis untuk memperlemah KPK," ungkapnya.

Menurutnya, upaya memperlemah KPK itu dilakukan tidak dengan metode mengkriminalisasi seperti yang dilakukan terhadap Bibit-Candra. Tetapi lanjutnya, dengan pengunduran diri atau penarikan tenaga-tenaga penunjangnya dan sisi supporting sistemnya.

Refly menilai, dari sekian banyak upaya pelemahan KPK termasuk yang dilakukan anggota kepolisian, mungkin target akhirnya menciptakan distrust terhadap KPK.

"Jadi itu diupayakan untuk muncul ketidakpercayaan terhadap kinerja KPK dari publik, sehingga kemudian ada upaya membubarkan KPK melalui amandemen atau perubahan UU KPK. Itu menemukan momentumnya. Nah ini menurut saya sebuah tindakan yang luar biasa jahatnya. Karena justru membunuh harapan masyarakat," ungkapnya.

Refly menuturkan, upaya membunuh KPK sama dengan membunuh harapan terakhir masyarakat. Hal itu berbahaya nantinya. Bahkan bisa menimbulkan gejolak sosial yang besar.

Refly menyarankan untuk mengantisipasi pengunduran diri dan penarikan personel kepolisian, KPK harusnya jangan hanya tergantung pada institusi lain seperti Polri, namun harus bersikap mandiri.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)