Dua WN Malaysia tak merasa bantu Neneng

Kamis, 08 November 2012 - 12:11 WIB
Dua WN Malaysia tak...
Dua WN Malaysia tak merasa bantu Neneng
A A A
Sindonews.com - Dua orang warga negara Malaysia, Muhammad Hasan bin Khushi Muhammad dan R Azmi bin Muhammad Yusof, yang didakwa menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Neneng Sri Wahyuni, membantah disebut sengaja melakukan hal tersebut.

Dalam nota eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya Rufinus Hutauruk, mereka menganggap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK tidak jelas, tidak cermat, dan tidak terang.

Dalam dakwaannya, jaksa dinilai tidak menjelaskan secara gamblang mengenai tindak pidana yang mereka lakukan.

"Mereka tidak pernah berniat mencegah atau merintangi penyidikan KPK dalam kasus korupsi pengadaan dan pemasangan PLTS pada Kemenakertrans pada APBNP 2008," kata Rufinus saat membacakan eksepsi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Rufinus melanjutkan, kedua terdakwa dianggap tidak tahu menahu saat itu KPK sedang memburu Neneng Sri Wahyuni yang sudah ditetapkan sebagai buronan. Bahkan, Rufinus mengatakan kedua warga negara Malaysia itu tidak tahu bahwa Neneng juga telah dimasukkan dalam daftar red notice interpol.

“Mereka datang ke Jakarta dalam urusan bisnis. Keduanya juga tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan apapun dengan Neneng Sri Wahyuni,“ tegasnya.

Maka itu, tim penasehat hukum meminta majelis hakim berkenan menjatuhkan putusan sela, dengan menerima semua nota keberatan dan menyatakan surat dakwaan batal demi hukum. Dia juga meminta kedua klien mereka dibebaskan dari Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
(rsa)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved