Majelis hakim nasihati anggota DPR di persidangan

Selasa, 06 November 2012 - 22:11 WIB
Majelis hakim nasihati...
Majelis hakim nasihati anggota DPR di persidangan
A A A
Sindonews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, memarahi secara habis-habisan para anggota DPR RI yang menjadi saksi dalam persidangan kasus Dana Penyesuaian Infratruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Fahd El Fouz.

Adapun para anggota DPR yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut adalah Tamsil Linrung, Nining Indra Saleh, Wa Ode Nurhayati, Oly Dodokamba.

Hal tersebut dikarenakan majelis hakim merasa kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh sikap para anggota dewan yang sangat kontradiktif dengan kehidupan yang miris di Indonesia.

Hal tersebut bermula ketika anggota majelis hakim Hendra Yospin Alwi bertanya kepada sekjen DPR RI Nining Indra Saleh apakah pernah melakukan pengecekan terhadap status Haris Surahman yang dikabarkan menjabat sebagai staf ahli di DPR. Namun, Nining kemudian memberikan jawaban dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

"Saya tidak pernah melakukan pengecekan sebelum kasus DPID muncul di pemberitaan yang mulia. Tapi, saya janji akan mengecek hal itu setelah ini," kata Nining menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2012).

Mendengar hal itu, emosi hakim Hendra pun kemudian semakin meradang. Dia merasa kecewa dengan kinerja para anggota DPR yang terkesan malas untuk melakukan sesuatu yang telah menjadi tugasnya.

"Saudara itu telah dibayar kan untuk bekerja? Kami majelis hakim sudah cape sampai jam 12 malam bekerja di sini. Saudara sudah enak-enak kehidupannya masih juga malas," tegasnya.

Hendra pun kemudian mengarahkan pertanyaan itu kepada para anggota DPR lainnya yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

"Masih komitmen tidak untuk pemberantasan korupsi. Janganlah saudara kaya gitu terus. Kalau kaya gini terus bisa hancur negara ini," tandasnya.

Namun, para saksi tersebut hanya bisa terdiam saat majelis hakim menanyakan hal tersebut. Mereka hanya bergumam tidak jelas tanpa menjawab pertanyaan majelis hakim.
(mhd)
Berita Terkait
PPID Kabupaten Jayapura...
PPID Kabupaten Jayapura Dikukuhkan Wabup Giri Wijayantoro
PPID Dinas PMD Lutra...
PPID Dinas PMD Lutra Jadi Peserta Terbaik Bimtek PPID Tingkat Provinsi
Pemkab Luwu Utara Tingkatkan...
Pemkab Luwu Utara Tingkatkan Kapasitas PPID Desa
Roy Suryo Cs Minta Salinan...
Roy Suryo Cs Minta Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi
Rakor PPID, Bupati Bantaeng...
Rakor PPID, Bupati Bantaeng Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi
Pemkot Palopo dan Pemkab...
Pemkot Palopo dan Pemkab Luwu Sosialisasi Fungsi PPID
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved