Fadh pernah berencana lakukan manipulasi
Selasa, 06 November 2012 - 18:42 WIB
Fadh pernah berencana lakukan manipulasi
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz, diketahui pernah berupaya melakukan manipulasi terhadap penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahd diketahui pernah meminta bantuan kepada Ketua harian DPD Aceh Partai Golkar Zamzami untuk dibuatkan kuitansi pinjam meminjam antara kedua orang itu.
Hal itu dilakukan guna mengaburkan fakta yakni Fadh meminjam uang sebesar Rp7 miliar dari Zamzami untuk mengurus alokasi DPID.
"Dia (Fahd) pernah menelpon saya pada Januari 2012. Intinya 'bang, gawat. Saya diperiksa KPK. Tolongin saya buatkan kuitansi pinjam meminjam yang uang itu'," kata Zamzami menirukan percakapannya dengan Fahd di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Zamzami mengaku sebelumnya telah mengetahui Fahd meminjam uang itu untuk mendapatkan proyek DPID.
Dirinya juga mengaku, jika Rp7 miliar itu bukan uangnya sendiri, tapi hasil patungan dirinya, Zulbarsyah dan Taufik Reza.
Fahd diketahui pernah meminta bantuan kepada Ketua harian DPD Aceh Partai Golkar Zamzami untuk dibuatkan kuitansi pinjam meminjam antara kedua orang itu.
Hal itu dilakukan guna mengaburkan fakta yakni Fadh meminjam uang sebesar Rp7 miliar dari Zamzami untuk mengurus alokasi DPID.
"Dia (Fahd) pernah menelpon saya pada Januari 2012. Intinya 'bang, gawat. Saya diperiksa KPK. Tolongin saya buatkan kuitansi pinjam meminjam yang uang itu'," kata Zamzami menirukan percakapannya dengan Fahd di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Zamzami mengaku sebelumnya telah mengetahui Fahd meminjam uang itu untuk mendapatkan proyek DPID.
Dirinya juga mengaku, jika Rp7 miliar itu bukan uangnya sendiri, tapi hasil patungan dirinya, Zulbarsyah dan Taufik Reza.
(mhd)