Mahasiswa tuntut Bupati Bogor & Menpora ditangkap

Selasa, 06 November 2012 - 12:18 WIB
Mahasiswa tuntut Bupati...
Mahasiswa tuntut Bupati Bogor & Menpora ditangkap
A A A
Sindonews.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa (Kopma), melancarkan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Koordinator aksi Bambang Pria Kusuma mengatakan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng karena terkait kasus tersebut.

"Atas tanda tangan yang berbau suap yang dilakukan Bupati Bogor Rahmat Yasin telah mengakibatkan terjadinya korupsi yang merugikan negara sebesar Rp243 miliar," kata Bambang, di sela-sela aksinya, di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (6/11/2012).

Bambang menegaskan, ada tiga tuntutan yang disuarakan Kopma. Di antaranya, menuntut Bupati Bogor bertanggung jawab atas keterlibatannya dan konspirasi busuk mega proyek Hambalang, menuntut DPRD Kabupaten Bogor membentuk hak angket dan pansus Hambalang, dan menuntut KPK segera menangkap Bupati dan Menpora.

"Ini korupsi yang telah merugikan negara yang cukup besar," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari audit investigasi tahap satu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan indikasi kerugian negara dalam proyek P3SON Hambalang mencapai Rp243,66 miliar.

Indikasi kerugian negara itu, karena adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, baik kelalaian maupun kesengajaan oleh pihak terkait dalam proyek Hambalang.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengaku, siap diperiksa KPK.

"Kapanpun saya siap diperiksa KPK, yang jelas saya nothing to lose untuk menjalani proses hukum KPK terkait proyek Hambalang ini," kata Rachmat Yasin kepada wartawan, di pendopo Bupati Bogor, Kamis 1 November 2012 lalu.

Dia menjelaskan, dirinya sudah pernah dimintai keterangan oleh BPK terkait kasus itu.

"Alhamdulillah saya tidak ditanyai itu (dugaan suap Rp5 miliar). Artinya tidak ada aliran kepada saya, dan tidak satu rupiah pun saya menerimanya. Selain itu, saya jelaskan terkait pelanggaran perizinan yang tidak dipatuhi Kemenegpora," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved