Mahasiswa tuntut Bupati Bogor & Menpora ditangkap

Selasa, 06 November 2012 - 12:18 WIB
Mahasiswa tuntut Bupati...
Mahasiswa tuntut Bupati Bogor & Menpora ditangkap
A A A
Sindonews.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa (Kopma), melancarkan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Koordinator aksi Bambang Pria Kusuma mengatakan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng karena terkait kasus tersebut.

"Atas tanda tangan yang berbau suap yang dilakukan Bupati Bogor Rahmat Yasin telah mengakibatkan terjadinya korupsi yang merugikan negara sebesar Rp243 miliar," kata Bambang, di sela-sela aksinya, di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (6/11/2012).

Bambang menegaskan, ada tiga tuntutan yang disuarakan Kopma. Di antaranya, menuntut Bupati Bogor bertanggung jawab atas keterlibatannya dan konspirasi busuk mega proyek Hambalang, menuntut DPRD Kabupaten Bogor membentuk hak angket dan pansus Hambalang, dan menuntut KPK segera menangkap Bupati dan Menpora.

"Ini korupsi yang telah merugikan negara yang cukup besar," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari audit investigasi tahap satu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan indikasi kerugian negara dalam proyek P3SON Hambalang mencapai Rp243,66 miliar.

Indikasi kerugian negara itu, karena adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, baik kelalaian maupun kesengajaan oleh pihak terkait dalam proyek Hambalang.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengaku, siap diperiksa KPK.

"Kapanpun saya siap diperiksa KPK, yang jelas saya nothing to lose untuk menjalani proses hukum KPK terkait proyek Hambalang ini," kata Rachmat Yasin kepada wartawan, di pendopo Bupati Bogor, Kamis 1 November 2012 lalu.

Dia menjelaskan, dirinya sudah pernah dimintai keterangan oleh BPK terkait kasus itu.

"Alhamdulillah saya tidak ditanyai itu (dugaan suap Rp5 miliar). Artinya tidak ada aliran kepada saya, dan tidak satu rupiah pun saya menerimanya. Selain itu, saya jelaskan terkait pelanggaran perizinan yang tidak dipatuhi Kemenegpora," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved