Jangan terburu-buru menilai Dahlan Iskan
Selasa, 06 November 2012 - 08:30 WIB
Jangan terburu-buru menilai Dahlan Iskan
A
A
A
Sindonews.com - Pasca mengadu ke Sekrertaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, Menteri Badan Usaha Minik Negara Dahlan Iskan terus menjadi sorotan publik.
Diakhir polemik itu, ada dua kemungkinan predikat yang akan disandang mantan Direktur PLN tersebut, bisa disebut pahlawan tapi bisa sebaliknya sebagai pecundang.
Namun, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengaku tidak mau terburu-buru menilai apakah Dahlan Iskan termasuk pecundang atau pahlawan, pasalnya sampai saat ini Badan Kehormatan (BK) sendiri masih mendalami pengakuan Dahlan.
“Ini kan masih on process, BK nantinya akan memverifikasi atau check and recheck nama & data yang diberikan DI,” ujar Indra kepada Sindonews, Selasa (6/11/2012).
Meskipun Dahlan Iskan hanya menyebut dua nama, anggota Komisi III ini mengapresiasi. ”Saya menilai kita layak memberi apresiasi positif untuk DI (Dahlan Iskan),” ujarnya.
Jika sudah cukup bukti, imbuh Indra maka harus segera dilaporkan ke penegak hokum, supaya segera diproses lebih lanjut.
“Selain itu kita akan tunggu juga tindak lanjut DI untuk melaporkan ke KPK. Hukum harus ditegakkan, siapapun dia - apapun jabatanya, tidak boleh ada kompromi,” pungkasnya.
Diakhir polemik itu, ada dua kemungkinan predikat yang akan disandang mantan Direktur PLN tersebut, bisa disebut pahlawan tapi bisa sebaliknya sebagai pecundang.
Namun, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengaku tidak mau terburu-buru menilai apakah Dahlan Iskan termasuk pecundang atau pahlawan, pasalnya sampai saat ini Badan Kehormatan (BK) sendiri masih mendalami pengakuan Dahlan.
“Ini kan masih on process, BK nantinya akan memverifikasi atau check and recheck nama & data yang diberikan DI,” ujar Indra kepada Sindonews, Selasa (6/11/2012).
Meskipun Dahlan Iskan hanya menyebut dua nama, anggota Komisi III ini mengapresiasi. ”Saya menilai kita layak memberi apresiasi positif untuk DI (Dahlan Iskan),” ujarnya.
Jika sudah cukup bukti, imbuh Indra maka harus segera dilaporkan ke penegak hokum, supaya segera diproses lebih lanjut.
“Selain itu kita akan tunggu juga tindak lanjut DI untuk melaporkan ke KPK. Hukum harus ditegakkan, siapapun dia - apapun jabatanya, tidak boleh ada kompromi,” pungkasnya.
(lns)