Jika tidak terbukti, Dahlan Iskan bisa dituntut
Selasa, 06 November 2012 - 07:01 WIB
Jika tidak terbukti, Dahlan Iskan bisa dituntut
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sudah melaporkan dua nama anggota DPR yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap pihak BUMN.
Namun, jika dua nama yang dilaporkan itu tidak terbukti bersalah, masa akan berimbas pada Dahlan Iskan sendiri berupa konsekuensi hukum.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, mantan Direktur PLN itu bisa saja dituntut setelah dua nama itu tidak terbukti bersalah.
“Ya (bisa dituntut), bisa saja yang bersangkutan menuntut balik atas pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Bambang kepada Sindonews, Selasa (6/11/2012).
Spekulasi mulai berkembang ketika Dahlan Iskan hanya menyerahkan dua nama anggota DPR yang telah diduga memeras BUMN. Besar kemungkinan, delapan yang lain belum mempunyai alat bukti yang cukup sehingga tidak jadi dibeberkan.
“Ada dua kemungkinan Dahlan Iskan urung mengungkap sepuluh nama oknum DPR itu. Pertama, ada tekanan, kedua tidak ada bukti,” pungkasnya.
Politikus Partai Golkar ini mengaku pihaknya baru mengambil sikap setelah terbukti jika ada kader Partai Golkar terlibat melakukan pemerasan. “Kami menunggu adanya bukti-bukti,” pungkasnya.
Namun, jika dua nama yang dilaporkan itu tidak terbukti bersalah, masa akan berimbas pada Dahlan Iskan sendiri berupa konsekuensi hukum.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, mantan Direktur PLN itu bisa saja dituntut setelah dua nama itu tidak terbukti bersalah.
“Ya (bisa dituntut), bisa saja yang bersangkutan menuntut balik atas pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Bambang kepada Sindonews, Selasa (6/11/2012).
Spekulasi mulai berkembang ketika Dahlan Iskan hanya menyerahkan dua nama anggota DPR yang telah diduga memeras BUMN. Besar kemungkinan, delapan yang lain belum mempunyai alat bukti yang cukup sehingga tidak jadi dibeberkan.
“Ada dua kemungkinan Dahlan Iskan urung mengungkap sepuluh nama oknum DPR itu. Pertama, ada tekanan, kedua tidak ada bukti,” pungkasnya.
Politikus Partai Golkar ini mengaku pihaknya baru mengambil sikap setelah terbukti jika ada kader Partai Golkar terlibat melakukan pemerasan. “Kami menunggu adanya bukti-bukti,” pungkasnya.
(lns)