Akhirnya, Lampung Selatan bisa berdamai
Senin, 05 November 2012 - 17:40 WIB
Akhirnya, Lampung Selatan bisa berdamai
A
A
A
Sindonews.com - Akhirnya, perjanjian damai konflik sosial antar dua kelompok di kecamatan Way Panji, Lampung Selatan, yang berlangsung pukul 14.00-15.00 WIB di Tulang Agung, kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, pada Minggu 4 November 2012, berakhir manis.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kedua kelompok yang bertikai tersebut diwakili masing-masing 10 orang.
"Jadi kalau kita lihat dari perwakilannya, masyarakat yang domisili di Balinuraga ada 10 perwakilan dan juga perwakilan dari masyarakat beberapa desa, seperti desa Tanjung Malela, Lampung," kata Boy Rafli, di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Senin (5/11/2012).
Boy Rafli menjelaskan, awalnya ada sembilan butir kesepakatan damai. Namun, setelah dilakukan sosialisasi ke masyarakat, kesepakatan tersebut berubah menjadi sepuluh butir.
"Di antaranya, mereka sepakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan keharmonisan, serta kebersamaan dan perdamaian antar suku yang ada di kabupaten Lampung Selatan," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak yang bertikai berjanji, bahwa mereka tidak akan mengulangi kembali lagi tindakan anarkis yang mengatasnamakan suku, agama, dan ras.
"Mereka sepakat, apabila ada pertikaian atau perselisihan yang sebabkan oleh kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, akan diselesaikan secara langsung oleh keluarga, tokoh agama serta pemimpin kelompok yang ada di masyarakat," tandasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kedua kelompok yang bertikai tersebut diwakili masing-masing 10 orang.
"Jadi kalau kita lihat dari perwakilannya, masyarakat yang domisili di Balinuraga ada 10 perwakilan dan juga perwakilan dari masyarakat beberapa desa, seperti desa Tanjung Malela, Lampung," kata Boy Rafli, di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Senin (5/11/2012).
Boy Rafli menjelaskan, awalnya ada sembilan butir kesepakatan damai. Namun, setelah dilakukan sosialisasi ke masyarakat, kesepakatan tersebut berubah menjadi sepuluh butir.
"Di antaranya, mereka sepakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan keharmonisan, serta kebersamaan dan perdamaian antar suku yang ada di kabupaten Lampung Selatan," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak yang bertikai berjanji, bahwa mereka tidak akan mengulangi kembali lagi tindakan anarkis yang mengatasnamakan suku, agama, dan ras.
"Mereka sepakat, apabila ada pertikaian atau perselisihan yang sebabkan oleh kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, akan diselesaikan secara langsung oleh keluarga, tokoh agama serta pemimpin kelompok yang ada di masyarakat," tandasnya.
(maf)