Persyaratan DPD Nasdem Jakarta Timur lengkap
Senin, 05 November 2012 - 07:57 WIB

Persyaratan DPD Nasdem Jakarta Timur lengkap
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi faktual di kantor sekretariat dan struktur kepengurusan DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jalan Cilangkap Baru No. 111, Cipayung, Jakarta Timur.
Hasilnya, Partai NasDem Jakarta Timur (Jaktim) memenuhi tiga kelengkapan persyaratan tahapan verifikasi faktual yang dilakukan tim verifikator bersama lembaga pengawas. Kelengkapan persyaratan itu ialah, SK struktur pengurus DPD, bukti keterangan perizinan kantor, dan Kuota 30 persen keterlibatan perempuan dalam kepengurusan partai.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Jakarta Timur Syahroni yakin partainya lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Sehingga ke depan, NasDem mampu berbicara banyak dalam kontestasi parpol peserta Pemilu yang berlaga.
"Setelah kita lolos verifikasi administrasi dan sekarang verifikasi faktual kita optimis lolos. Struktur organisasi kita sudah lengkap sampai tingkat Kecamatan. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa partai kita di Wilayah Jakarta Timur telah siap untuk verifikasi," ujar Syahroni usai verifikasi faktual di Kantor DPP Partai NasDem Jakarta Timur, Minggu (4/11/2012).
Syahroni menjelaskan, NasDem sebagai partai pertama yang menyerahkan berkas kelengkapan data anggota partai di seluruh Indonesia, bahkan hingga tingkat paling kecil, yaitu RT/RW.
"Kita tinggal menunggu pengumuman hasil verifikasi faktual ini," kata Syahroni.
Sementara itu ketua KPU DKI Jakarta Timur Sulchan mengatakan, meski dinyatakan lengkap, KPU DKI Jakarta Timur tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan hasil pengumuman lolos atau tidaknya parpol saat verifikasi faktual tingkat Kabupaten/Kota.
Keputusan itu sepenuhnya diserahkan kepada KPU Pusat. "Tugas kami hanya memverifikasi, apakah sudah sesuai kelengkapan yang dimiliki dari berkas DPP NasDem ini. Tugas KPU Pusat yang tentukan hasil pengumumannya," jelasnya.
Hasilnya, Partai NasDem Jakarta Timur (Jaktim) memenuhi tiga kelengkapan persyaratan tahapan verifikasi faktual yang dilakukan tim verifikator bersama lembaga pengawas. Kelengkapan persyaratan itu ialah, SK struktur pengurus DPD, bukti keterangan perizinan kantor, dan Kuota 30 persen keterlibatan perempuan dalam kepengurusan partai.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Jakarta Timur Syahroni yakin partainya lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Sehingga ke depan, NasDem mampu berbicara banyak dalam kontestasi parpol peserta Pemilu yang berlaga.
"Setelah kita lolos verifikasi administrasi dan sekarang verifikasi faktual kita optimis lolos. Struktur organisasi kita sudah lengkap sampai tingkat Kecamatan. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa partai kita di Wilayah Jakarta Timur telah siap untuk verifikasi," ujar Syahroni usai verifikasi faktual di Kantor DPP Partai NasDem Jakarta Timur, Minggu (4/11/2012).
Syahroni menjelaskan, NasDem sebagai partai pertama yang menyerahkan berkas kelengkapan data anggota partai di seluruh Indonesia, bahkan hingga tingkat paling kecil, yaitu RT/RW.
"Kita tinggal menunggu pengumuman hasil verifikasi faktual ini," kata Syahroni.
Sementara itu ketua KPU DKI Jakarta Timur Sulchan mengatakan, meski dinyatakan lengkap, KPU DKI Jakarta Timur tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan hasil pengumuman lolos atau tidaknya parpol saat verifikasi faktual tingkat Kabupaten/Kota.
Keputusan itu sepenuhnya diserahkan kepada KPU Pusat. "Tugas kami hanya memverifikasi, apakah sudah sesuai kelengkapan yang dimiliki dari berkas DPP NasDem ini. Tugas KPU Pusat yang tentukan hasil pengumumannya," jelasnya.
(mhd)