DPW NasDem DKI lolos verifikasi faktual
Minggu, 04 November 2012 - 11:32 WIB
DPW NasDem DKI lolos verifikasi faktual
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) DKI Jakarta lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta.
Dalam pengumumannya, Ketua Verifikasi I KPUD Jakarta, Sumarno, mengungkapkan kalau NasDem telah memenuhi tiga hal yang disyaratkan KPU.
"Setelah kami melakukan pengecekan dari tiga hal tadi, KPU berkesimpulan semua yang diverifikasi sesuai, karena sudah kami verifikasi dokumen kami serahkan untuk dijadikan arsip," jelas Sumarno di Kantor DPW NasDem, Jakarta Pusat, Minggu (4/11/2012).
Untuk diketahui, hari ini, tim verifikasi KPUD melakukan verifikasi faktual DPW NasDem, ini merupakan lanjutan dari verifikasi administrasi yang sebelumnya dilakukan. Dalam tahapan ini, KPUD memeriksa tiga hal.
Pertama ialah kepengurusan inti seperti ketua, sekretaris, dan bendahara partai. Kedua, kepemilikan bangunan kantor, dan yang terakhir adalah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan NasDem.
"Kita lakukan pengecekan kepengurusan, keberadaan kantor seperti bukti kepemilikan. Apa (kantornya) milik sendiri atau sewa, untuk sewa minimal hingga pelantikan anggota DPRD. kemudian keterwakilan dalam kepengurusan perempuan di NasDem, minimal 30 persen keterwakilan perempuan sesuai ketentuan," jelas Sumarno.
Dalam pengumumannya, Ketua Verifikasi I KPUD Jakarta, Sumarno, mengungkapkan kalau NasDem telah memenuhi tiga hal yang disyaratkan KPU.
"Setelah kami melakukan pengecekan dari tiga hal tadi, KPU berkesimpulan semua yang diverifikasi sesuai, karena sudah kami verifikasi dokumen kami serahkan untuk dijadikan arsip," jelas Sumarno di Kantor DPW NasDem, Jakarta Pusat, Minggu (4/11/2012).
Untuk diketahui, hari ini, tim verifikasi KPUD melakukan verifikasi faktual DPW NasDem, ini merupakan lanjutan dari verifikasi administrasi yang sebelumnya dilakukan. Dalam tahapan ini, KPUD memeriksa tiga hal.
Pertama ialah kepengurusan inti seperti ketua, sekretaris, dan bendahara partai. Kedua, kepemilikan bangunan kantor, dan yang terakhir adalah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan NasDem.
"Kita lakukan pengecekan kepengurusan, keberadaan kantor seperti bukti kepemilikan. Apa (kantornya) milik sendiri atau sewa, untuk sewa minimal hingga pelantikan anggota DPRD. kemudian keterwakilan dalam kepengurusan perempuan di NasDem, minimal 30 persen keterwakilan perempuan sesuai ketentuan," jelas Sumarno.
(ysw)