KPK periksa lagi Zulkarnaen Djabar

Jum'at, 02 November 2012 - 11:34 WIB
KPK periksa lagi Zulkarnaen...
KPK periksa lagi Zulkarnaen Djabar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka kasus korupsi Alquran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar.

Pemeriksaan hari ini pun mengagendakan mantan anggota DPR tersebut sebagai tersangka kasus korupsi bernilai puluhan miliar tersebut.

“Iya, hari ini dijadwalkan pemeriksaan ZD sebagai tersangka,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/11/2012).

Selain ZD, KPK juga berencana memeriksa karyawan BCA KCU Menara Bidakara Simon Petrus Sitanggang terkait dengan kasus yang sama. “Iya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,“ jelasnya.

Diketahui, dua tersangka kasus penyuapan pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar dan juga Dendy Prasetya diketahui telah menerima uang puluhan miliar demi meloloskan anggaran di DPR.

Berdasarkan penjelasan juru bicara KPK, Johan Budi, pihaknya memang menemukan penambahan biaya dari sebelumnya jumlah suap yang diduga diterima berjumlah Rp4 miliar.

“Dalam pengembangan penyidikan kita menduga baik ZD maupun DP ini menerima sedikitnya lebih dari. Rp10 milliar,“ kata Johan dalam keterangan persnya di gedung KPK, Jakarta, Jumat 7 September 2012.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka penerima suap. Putra sulung Zulkarnaen, Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen ormas Gema MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pasangan bapak dan anak ini diduga menerima hadiah berupa uang senilai Rp4 miliar lebih terkait proyek pengadaan di Kemenag tahun 2011-2012.

Zulkarnaen bersama Dendi diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag. Antara lain proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.
(hyk)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Rugikan Negara Rp30,2...
Rugikan Negara Rp30,2 Miliar, KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Tersangka Korupsi Damkar...
Tersangka Korupsi Damkar Depok Bertambah, PNS Pejabat Pengadaan
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved