Neneng ingin rawat tiga anaknya
Kamis, 01 November 2012 - 12:25 WIB
Neneng ingin rawat tiga anaknya
A
A
A
Sindonews.com - Tim penasihat hukum terdakwa perkara suap proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni, meminta agar kliennya diberikan penangguhan penahanan.
Penangguhan ini dengan alasan Neneng menderita penyakit maag kronis. Selain itu, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat juga memiliki tiga anak balita yang harus diasuh.
"Dalam surat ini kami mengajukan penangguhan atau penahanan kota, pertama klien kami tidak sehat. Pernah dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Kedua dia memiliki tiga anak yang masih balita, tiap malam menangis, karena tidak pernah berhubungan dengan dia," jelas Penasehat Hukum Neneng, Elsa Syarif Siregar, usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2012).
Dirinya menambahkan, saat ini tim penasehat hukum sudah meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) namun belum dikabulkan.
"KPAI sudah melihat psikologis namun tidak dikabulkan, ini kan kasihan karena kedua orangtuanya ditahan," tandas Elsa.
Penangguhan ini dengan alasan Neneng menderita penyakit maag kronis. Selain itu, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat juga memiliki tiga anak balita yang harus diasuh.
"Dalam surat ini kami mengajukan penangguhan atau penahanan kota, pertama klien kami tidak sehat. Pernah dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Kedua dia memiliki tiga anak yang masih balita, tiap malam menangis, karena tidak pernah berhubungan dengan dia," jelas Penasehat Hukum Neneng, Elsa Syarif Siregar, usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2012).
Dirinya menambahkan, saat ini tim penasehat hukum sudah meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) namun belum dikabulkan.
"KPAI sudah melihat psikologis namun tidak dikabulkan, ini kan kasihan karena kedua orangtuanya ditahan," tandas Elsa.
(lns)