Mantan napi dilarang pegang jabatan struktural

Rabu, 31 Oktober 2012 - 22:05 WIB
Mantan napi dilarang...
Mantan napi dilarang pegang jabatan struktural
A A A
Sindonews.com - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan surat edaran agar kepala daerah tidak mengangkat mantan narapidana dalam jabatan struktural.

Kepala pusat penerangan (Kasuspen) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan, kemarin (Selasa, 30 Oktober 2012) Mendagri baru menandatangani Surat Edaran Nomor 800/432.

"Surat itu intinya larangan kepada kepala daerah untuk mengangkat kembali mereka (PNS mantan napi) ke dalam jabatan struktural di daerah," terang Reydonyzar di kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Menurutnya, ini semata seiring sejalan semangat reformasi birokrasi serta pencegahan pemberantasan korupsi. Mendagri sangat meminta kepada kepala bupati walikota tidak mengangkat mereka di jabatan struktural di daerah.

"Dan ini sebagai dasar kepala daerah yang sudah terlanjur mempromosikan untuk mencopotnya," tegasnya.

Dia menegaskan, dalam UU Nomor 43 tahun 1999 maupun PP Nomor 32 tahun 1979 huruf b dan UU Nomor 8 tahun 1974 sejatinya mereka dapat diberhentikan dari Pegawai Negeri Swasta (PNS).

"Mereka hanya tidak boleh menduduki jabatan strategis sebagai pejabat struktural seperti eselon II, eselon III, dan eselon IV di daerah", ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Isu Bank Bermasalah,...
Isu Bank Bermasalah, Nasabah Diminta Jangan Termakan Hoaks
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Berita Terkini
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
1 jam yang lalu
Menguji Diplomasi Prabowo...
Menguji Diplomasi Prabowo lewat Gaza
1 jam yang lalu
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
2 jam yang lalu
Atalia Praratya Hadir...
Atalia Praratya Hadir Sendirian di Halalbihalal Partai Golkar, ke Mana Ridwan Kamil?
2 jam yang lalu
Dokter Sakit Jiwa Apa...
Dokter 'Sakit Jiwa' Apa Obatnya? Simak Jawabannya di One On One SINDOnews TV Jumat Lusa
3 jam yang lalu
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
3 jam yang lalu
Infografis
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ada Mantan PM Thailand
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved