Audit Hambalang bocor, BPK tak beretika
Rabu, 31 Oktober 2012 - 11:02 WIB
Audit Hambalang bocor, BPK tak beretika
A
A
A
Sindonews.com - Bocornya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek sport center, Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat membuat geram banyak kalangan, terutama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya amat menyayangkan bocornya laporan audit BPK. BPK tidak beretika karena senang melaporkan hasil pemeriksaan ke media daripada ke DPR," ujar sekretaris fraksi PAN Teguh Juwarno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Anggota Komisi V ini khawatir, bocornya hasil audit Hambalang tersebut sudah termasuk pelanggaran hukum. Menurutnya dalam UU BPK dan UU Pemeriksaan Pertanggungjawaban dan Pengelolaan Keuangan Negara, semua dokumen hasil pemeriksaan dinyatakan rahasia sampai diserahkan ke DPR.
"Sekarang kita mendapati laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut sudah beredar di luar sebelum ke DPR," ujarnya.
Menurutnya, dalam menyelesaikan skandal mega proyek tersebut, BPK berperan sebagai lembaga yang bertugas menyelesaikan duduk permasalahan dari sisi tata kelola keuangannya, sementara KPK melihat dari sisi legal dan perbuatan melawan hukum.
Sementara DPR sangat penting untuk terus melakukan penjagaan politik anggaran, dan Panja Hambalang perlu dinaikkan menjadi Panitia hak angket.
"DPR perlu meningkatkan Panja hambalang menjadi Panitia hak angket di mana legislatif menggunakan haknya untuk melakukan penyelidikan dari aspek politik anggaran," pungkasnya.
"Saya amat menyayangkan bocornya laporan audit BPK. BPK tidak beretika karena senang melaporkan hasil pemeriksaan ke media daripada ke DPR," ujar sekretaris fraksi PAN Teguh Juwarno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Anggota Komisi V ini khawatir, bocornya hasil audit Hambalang tersebut sudah termasuk pelanggaran hukum. Menurutnya dalam UU BPK dan UU Pemeriksaan Pertanggungjawaban dan Pengelolaan Keuangan Negara, semua dokumen hasil pemeriksaan dinyatakan rahasia sampai diserahkan ke DPR.
"Sekarang kita mendapati laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut sudah beredar di luar sebelum ke DPR," ujarnya.
Menurutnya, dalam menyelesaikan skandal mega proyek tersebut, BPK berperan sebagai lembaga yang bertugas menyelesaikan duduk permasalahan dari sisi tata kelola keuangannya, sementara KPK melihat dari sisi legal dan perbuatan melawan hukum.
Sementara DPR sangat penting untuk terus melakukan penjagaan politik anggaran, dan Panja Hambalang perlu dinaikkan menjadi Panitia hak angket.
"DPR perlu meningkatkan Panja hambalang menjadi Panitia hak angket di mana legislatif menggunakan haknya untuk melakukan penyelidikan dari aspek politik anggaran," pungkasnya.
(lns)