Korupsi Alquran, KPK panggil 3 karyawan swasta

Senin, 29 Oktober 2012 - 11:42 WIB
Korupsi Alquran, KPK...
Korupsi Alquran, KPK panggil 3 karyawan swasta
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga karyawan swasta, terkait kasus korupsi pengadaan Alquran, di Kementerian Agama (Kemenang), Vasko Rusemy, Rizky Moelyoputro, dan Syamsurachman.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus kepengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium di Kemenag.

Ketiganya dipanggil sebagai saksi yang diduga mengetahui korupsi senilai Rp51 miliar di proyek tersebut.

"Semua diperiksa sebagai saksi," jelas Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (29/10/2012).

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Dendy Prasetya sebagai tersangka bersama Zulkarnaen Djabar dalam kasus tersebut.

Keduanya, diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah pada Kementerian Agama.
(mhd)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Mantan Kepala BIG Tersangka...
Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
Tersangka Korupsi Damkar...
Tersangka Korupsi Damkar Depok Bertambah, PNS Pejabat Pengadaan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved