TKI dihukum mati, pemerintah siapkan pengacara khusus

Minggu, 28 Oktober 2012 - 05:30 WIB
TKI dihukum mati, pemerintah siapkan pengacara khusus
TKI dihukum mati, pemerintah siapkan pengacara khusus
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Republik Indonesia akan menyiapkan pengacara khusus untuk menangani Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Staf khusus Kementrian tenaga kerja dan trasmigrasi (Kemenakertrans) Dita indah sari mengatakan, sudah menyiapkan pengacara tetap untuk kasus Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20).

"Pemerintah Indonesia memprotes keras sikap Mahkamah Tinggi Malaysia yang dinilai diskriminatif. Untuk itu kami menyiapkan pengacara khusus terkait masalah yang menimpa TKI," jelas Dita, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 27 Oktober 2012.

Dalam hal ini, dia menambahkan, sebenarnya tersangka ada tiga. Satu orang Malaysia dan dua warga negara Indonesia (WNI), lalu warga negara Malaysia dihilangkan dari berkas.

"Yang di proses malah WNI, dan warga Malaysia di hilangkan", tegasnya.

Menurutnya, kejanggalan yang diprotes karena awalnya pihak Malaysia memfonis bebas Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) lalu keluar banding menjadi hukuman mati.

"Jadi dari vonis terendah jadi maksimal hukuman mati. Ini jelas tindakan diskriminatif dan manipulatif terhadap mereka (TKI)", tegasnya.

Dia mengaharapkan kehadiran pengacara bisa membongkar kejanggalan-kejanggalan ini bisa di bongkar. Hal ini menurut Dita, juga sudah disampaikan oleh kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Kemenlu Yang akan menyampaikan gagasan ini kepada pemerintah Malaysia", ujarnya.

Dia menambahkan, sekarang sudah ada upaya diplomatik kepada Malaysia. Kasus ini di tangani konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Dita sangat optimis karena Satgas TKI anti hukuman mati bulan Juni 2012 sudah berhasil membebaskan 72 TKI dari hukuman mati.

"24 TKI dari Arab Saudi sisanya dari Cina, Singapore dan Malaysia", ujarnya.

Dari kabar yang diterima mantan aktivis buruh ini mengatakan, kini kondisi Frans dan Derry baik-baik saja dan kondisi fisiknya juga sehat. Dia berpesan kasus ini harus ditangani sampai selesai oleh pemerintah.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5352 seconds (0.1#10.140)