Bareskrim akan periksa Gubernur Malut pekan depan
Rabu, 24 Oktober 2012 - 17:08 WIB
Bareskrim akan periksa Gubernur Malut pekan depan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn pekan depan.
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri BrigjenPol Boy Rafli Amar, pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan kasus korupsi Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2004 senilai Rp6,9 miliar.
"Bareskrim akan memanggil Gubernur Maluku Utara Senin (29 Oktober 2012) pekan depan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Sebelumnya, 12 Oktober 2012 lalu Bareskrim Mabes Polri telah mengirimkan surat pencegahan terhadap Thaib ke Polda Malut untuk ditindak lanjuti. Thaib juga harus mendapat izin dari Mabes Polri melalui Polda Malut bila ingin keluar dari provinsinya.
Pencegahan ini menyusul status Thaib Armaiyn yang belum lama ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2004 senilai Rp 6,9 miliar.
Bareskrim Mabes Polri saat ini juga telah menyiapkan surat izin ke Presiden untuk menahan Thaib.
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri BrigjenPol Boy Rafli Amar, pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan kasus korupsi Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2004 senilai Rp6,9 miliar.
"Bareskrim akan memanggil Gubernur Maluku Utara Senin (29 Oktober 2012) pekan depan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Sebelumnya, 12 Oktober 2012 lalu Bareskrim Mabes Polri telah mengirimkan surat pencegahan terhadap Thaib ke Polda Malut untuk ditindak lanjuti. Thaib juga harus mendapat izin dari Mabes Polri melalui Polda Malut bila ingin keluar dari provinsinya.
Pencegahan ini menyusul status Thaib Armaiyn yang belum lama ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2004 senilai Rp 6,9 miliar.
Bareskrim Mabes Polri saat ini juga telah menyiapkan surat izin ke Presiden untuk menahan Thaib.
(rsa)