Hakim Puji diminta dipidanakan
Rabu, 24 Oktober 2012 - 14:11 WIB
Hakim Puji diminta dipidanakan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III Aboe Bakar Al-Habsyi mendesak aparat penegak hukum memproses Hakim Puji Wijayanto secara pidana. Hal itu dinilai patut dilakukan, selain melakukan proses rehabilitasi.
"Tentunya hakim tersebut harus diproses secara pidana, tidak bisa sekedar hanya direhabilitasi," ujar Aboe Bakar, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Politikus PKS ini menyarankan, Mahkamah Agung (MA) mulai mawas diri. Pasalnya, Hakim Puji yang menjadi pengedar, tentu memiliki pelanggan.
Namun, pelanggan tersebut belum bisa dipastikan apakah orang dekatnya di pengadilan atau orang luar, Karena bahaya narkoba ini sifatnya laten.
"Karena itu sejak kemarin menganjurkan untuk melakukan tes urine secara berkala, apa susahnya sih? Toh untuk kebaikan bersama kan?" ujarnya.
Untuk mencegah maraknya peredaran narkoba, Aboe Bakar juga menyarankan MA melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), supaya ada pencegahan yang lebih komprehensif.
"Saya masih mendorong agar MA mau bekerja sama dengan BNN, utamanya untuk sosialisasi akan bahaya narkoba dan upaya pencegahan peredaran narkoba," pungkasnya.
Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Hal itu diketahui setelah BNN melakukan tes urine terhadapnya.
"Tentunya hakim tersebut harus diproses secara pidana, tidak bisa sekedar hanya direhabilitasi," ujar Aboe Bakar, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Politikus PKS ini menyarankan, Mahkamah Agung (MA) mulai mawas diri. Pasalnya, Hakim Puji yang menjadi pengedar, tentu memiliki pelanggan.
Namun, pelanggan tersebut belum bisa dipastikan apakah orang dekatnya di pengadilan atau orang luar, Karena bahaya narkoba ini sifatnya laten.
"Karena itu sejak kemarin menganjurkan untuk melakukan tes urine secara berkala, apa susahnya sih? Toh untuk kebaikan bersama kan?" ujarnya.
Untuk mencegah maraknya peredaran narkoba, Aboe Bakar juga menyarankan MA melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), supaya ada pencegahan yang lebih komprehensif.
"Saya masih mendorong agar MA mau bekerja sama dengan BNN, utamanya untuk sosialisasi akan bahaya narkoba dan upaya pencegahan peredaran narkoba," pungkasnya.
Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Hal itu diketahui setelah BNN melakukan tes urine terhadapnya.
(rsa)