BPK didesak laporkan hasil audit Hambalang
Rabu, 24 Oktober 2012 - 12:06 WIB
BPK didesak laporkan hasil audit Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Kerja (Panja) Hambalang DPR RI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera menyerahkan hasil audit proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Anggota Panja dari Komisi X DPR RI Zulfadli, berharap laporan audit proyek Hambalang sesuai dengan disampaikan oleh komisioner paling lambat, Kamis besok.
"Kami besok sudah masa sidang penutupan. Ini memang sudah terlalu lama, sudah 9 bulan audit investigasi dilakukan, dan itu tentulah akan menjadi pintu masuk. Penting bagi kami, Panja, dan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan persoalan yang ada di Hambalang ini," tegas Zulfadli di Gedung DPR, Rabu, (24/10/2012).
Politikus Golkar ini menilai jika terjadi pengunduran dari BPK, maka akan menambah kuat dugaan ada persoalan di internal di BPK.
"Jadi kalau selama ini yang diisukan bahwa ada intervensi, bisa saja itu terjadi. Karena memang mengapa BPK kok lama benar untuk menetapkan atau menyampaikan laporan ini kepada DPR," imbuhnya.
Menurut Zulfadli, dengan berdasarkan data dan laporan dari BPK ditambah dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah bisa menjadi pegangan KPK untuk langsung menjadikan seseorang yang diduga terlibat dalam kasus itu sebagai tersangka.
"PPATK itu tidak harus masuk ke DPR. Itu bahan untuk KPK. Saya pikir dari laporan PPATK dan laporan investigasi dari BPK ini, sebenarnya sudah cukup bagi KPK untuk menetapkan para tersangka kasus Hambalang," ujarnya.
Panja Hambalang DPR tidak mungkin masuk ke wilayah hukum, melainkan hanya memantau bagaimana penyimpangan itu terjadi, mulai dari proses perancanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, sampai dengan masalah ambruknya bangunan Hambalang. Termasuk persoalan hilangnya nama Menpora Andi Mallarangeng di hasil audit BPK.
"Kami Panja bersama DPR akan mendalami dan jika memang ditemukan ada beberapa kejanggalan dengan tidak adanya nama Menpora, kami tentunya akan minta review terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi ini," pungkas Zulfadli.
Anggota Panja dari Komisi X DPR RI Zulfadli, berharap laporan audit proyek Hambalang sesuai dengan disampaikan oleh komisioner paling lambat, Kamis besok.
"Kami besok sudah masa sidang penutupan. Ini memang sudah terlalu lama, sudah 9 bulan audit investigasi dilakukan, dan itu tentulah akan menjadi pintu masuk. Penting bagi kami, Panja, dan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan persoalan yang ada di Hambalang ini," tegas Zulfadli di Gedung DPR, Rabu, (24/10/2012).
Politikus Golkar ini menilai jika terjadi pengunduran dari BPK, maka akan menambah kuat dugaan ada persoalan di internal di BPK.
"Jadi kalau selama ini yang diisukan bahwa ada intervensi, bisa saja itu terjadi. Karena memang mengapa BPK kok lama benar untuk menetapkan atau menyampaikan laporan ini kepada DPR," imbuhnya.
Menurut Zulfadli, dengan berdasarkan data dan laporan dari BPK ditambah dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah bisa menjadi pegangan KPK untuk langsung menjadikan seseorang yang diduga terlibat dalam kasus itu sebagai tersangka.
"PPATK itu tidak harus masuk ke DPR. Itu bahan untuk KPK. Saya pikir dari laporan PPATK dan laporan investigasi dari BPK ini, sebenarnya sudah cukup bagi KPK untuk menetapkan para tersangka kasus Hambalang," ujarnya.
Panja Hambalang DPR tidak mungkin masuk ke wilayah hukum, melainkan hanya memantau bagaimana penyimpangan itu terjadi, mulai dari proses perancanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, sampai dengan masalah ambruknya bangunan Hambalang. Termasuk persoalan hilangnya nama Menpora Andi Mallarangeng di hasil audit BPK.
"Kami Panja bersama DPR akan mendalami dan jika memang ditemukan ada beberapa kejanggalan dengan tidak adanya nama Menpora, kami tentunya akan minta review terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi ini," pungkas Zulfadli.
(lns)