Bawaslu khawatir KPU selewengkan dana Sipol
Selasa, 23 Oktober 2012 - 14:26 WIB
Bawaslu khawatir KPU selewengkan dana Sipol
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui pihaknya mengkhawatirkan penggunaan dana Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) rawan terjadi pelanggaran dan penyelewengan dana.
Ketua Bawaslu Muhamad mengatakan, pihaknya mengaku heran dengan pengunaan dana dari KPU dalam pembuatan sistim tersebut yang dananya bukan berasal dari Anggaran Penggunaan Belanja Negara (APBN).
“Seharusnya dalam perundang-undangan, segala kegiatan pemilu dibiayai APBN. Tapi, pembuatan Sipol ini kan dana dari luar APBN,“ kata Muhamad, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Muhamad pun mengaku akan mengkaji lebih lanjut sikap KPU yang beranggapan penggunaan dana tersebut sah saja karena mereka tidak memegang uang tersebut secara langsung dan hanya menikmati manfaatnya saja.
“Kita makanya akan kaji itu. Kita akan konsultasi dengan Departemen Keuangan apakah alasan tersebut termasuk pelanggarana atau tidak,“ jelasnya.
Saat disinggung apakah Bawaslu sudah menemukan pelanggaran dalam sistim tersebut, Muhamad belum mau membeberkannya. Dia beralasan, pihaknya masih ingin melakukan kajian lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Kita akan kaji soal sumber dana dan mekanisme kerjanya. Intinya, sikap meneruskan dari KPU itu akan kita kaji karena seharusnya semua penggunaan dana itu berasal dari APBN,“ tegasnya.
Ronald Steven
Ketua Bawaslu Muhamad mengatakan, pihaknya mengaku heran dengan pengunaan dana dari KPU dalam pembuatan sistim tersebut yang dananya bukan berasal dari Anggaran Penggunaan Belanja Negara (APBN).
“Seharusnya dalam perundang-undangan, segala kegiatan pemilu dibiayai APBN. Tapi, pembuatan Sipol ini kan dana dari luar APBN,“ kata Muhamad, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Muhamad pun mengaku akan mengkaji lebih lanjut sikap KPU yang beranggapan penggunaan dana tersebut sah saja karena mereka tidak memegang uang tersebut secara langsung dan hanya menikmati manfaatnya saja.
“Kita makanya akan kaji itu. Kita akan konsultasi dengan Departemen Keuangan apakah alasan tersebut termasuk pelanggarana atau tidak,“ jelasnya.
Saat disinggung apakah Bawaslu sudah menemukan pelanggaran dalam sistim tersebut, Muhamad belum mau membeberkannya. Dia beralasan, pihaknya masih ingin melakukan kajian lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Kita akan kaji soal sumber dana dan mekanisme kerjanya. Intinya, sikap meneruskan dari KPU itu akan kita kaji karena seharusnya semua penggunaan dana itu berasal dari APBN,“ tegasnya.
Ronald Steven
(rsa)