Kasus simulator SIM sandera Polri
Selasa, 23 Oktober 2012 - 10:21 WIB

Kasus simulator SIM sandera Polri
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian SIM di Korlantas Mabes Polri benar-benar telah menyandera nama baik kepolisian. Karenanya, pihak kepolisian harus segera memperbaiki citranya kembali.
Politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat mengaku turut prihatin dengan kondisi itu. Terseretnya Polri dalam perkara tersesbut telah menimbulkan rasa tidak puas di kalangan masyarakat.
Namun langkah Polri menghentikan penyidikan kasus itu, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan UU No 30 tahun 2002 tentang KPK patut diapresiasi.
"Polri telah melaksanakan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ke depan saya kira apabila ada soal-soal teknis yang menyangkut pelaksanaannya tidak akan menjadi masalah lagi antara Polri dengan KPK," ujar Martin saat dihubungi, Selasa (23/10/2012)
Menurutnya, setelah Polri tak lagi menangani kasus itu, sebaiknya segera membuat tindakan-tindakan terpuji yang dapat memulihkan kredibilitas. Bagaimana pun Polri masih sangat dibutuhkan masyarakat dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan.
Terkait penetapan empat tersangka yang telah ditetapkan, kata Martin, harus diserahkan semuanya ke KPK untuk ditangani. Jika melibatkan tersangka lainnya, bisa juga semuanya dituntaskan oleh KPK.
"Hal ini sangat penting, agar KPK bersikap profesional melaksanakan tugasnya terutama dalam menyidik kasus simulator ini. Jangan sampai penyidikannya bias karena terlena dengan dukungan Presiden dan masyarakat luas," pungkasnya.
Politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat mengaku turut prihatin dengan kondisi itu. Terseretnya Polri dalam perkara tersesbut telah menimbulkan rasa tidak puas di kalangan masyarakat.
Namun langkah Polri menghentikan penyidikan kasus itu, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan UU No 30 tahun 2002 tentang KPK patut diapresiasi.
"Polri telah melaksanakan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ke depan saya kira apabila ada soal-soal teknis yang menyangkut pelaksanaannya tidak akan menjadi masalah lagi antara Polri dengan KPK," ujar Martin saat dihubungi, Selasa (23/10/2012)
Menurutnya, setelah Polri tak lagi menangani kasus itu, sebaiknya segera membuat tindakan-tindakan terpuji yang dapat memulihkan kredibilitas. Bagaimana pun Polri masih sangat dibutuhkan masyarakat dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan.
Terkait penetapan empat tersangka yang telah ditetapkan, kata Martin, harus diserahkan semuanya ke KPK untuk ditangani. Jika melibatkan tersangka lainnya, bisa juga semuanya dituntaskan oleh KPK.
"Hal ini sangat penting, agar KPK bersikap profesional melaksanakan tugasnya terutama dalam menyidik kasus simulator ini. Jangan sampai penyidikannya bias karena terlena dengan dukungan Presiden dan masyarakat luas," pungkasnya.
(lns)