Hakim tak bisa dibina, akan dibinasakan

Senin, 22 Oktober 2012 - 21:06 WIB
Hakim tak bisa dibina,...
Hakim tak bisa dibina, akan dibinasakan
A A A
Sindonews.com - Bagi para hakim yang tidak berkenan untuk diawasi kinerjanya oleh Mahkamah Agung (MA) dalam hal ini oleh Badan Pengawas (Bawas) akan dibinasakan.

"Kita buka kotak pos pengaduan. Bawas sudah ada kotak pengaduan melalui internet, jadi orang melaporkan hakim melalui internet. Bawas langsung menindaklanjuti. Kalau cukup bukti langsung kita sikat. Hakim yang tidak bisa (di) bina ya dibinasakan," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko kepada wartawan saat dihubungi, Senin (22/10/2012).

Pernyataan ini menanggapi desakan dari para hakim muda yang meminta MA melakukan pembersihan hakim yang nakal dan mencemarkan nama baik institusi.

Djoko mengatakan, gerakan pembersihan dari hakim-hakim nakal sudah lama dilakukan MA. Setiap tahun MA bekerja sama dengan KY menindak para hakim yang terbukti melanggar kode etika dan pedoman perilaku.

"Semua lembaga saya kira, kejaksaan, MA, bersamaan dengan pembaruan demokrasi MA. Kita sudah mengubah sistem kerja, sudah transparansi, keterbukaan, akan berkurang kegiatan ilegal," ujarnya.

Dia juga mengaku, tidak kenal dengan gerakan hakim-hakim muda tersebut, semua hakim menurutnya adalah anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sebagai tempat menyalurkan aspirasi. Mereka, menurut Djoko juga harus membersihkan diri terlebih dahulu.

Sementara ahli hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta mengatakan, MA harus mengembalikan prinsip-prinsip kerja yang transparan. Untuk perbaikan, kembaga ini hanya perlu menaati kode etik dan pedoman perilaku.

"Hakim agung tidak perlu ketemu pihak berperkara, panitera tidak menjadi kaki tangan. Yang harus dihindari pertemuan hakim aparatur jajarannya dan pihak perkara. Kalau sudah ada image (bahwa hakim) tidak bisa dilobi, itu akan sangat luar biasa," ujarnya.

Sebelumnya, para hakim-hakim muda mengatakan perilaku oknum hakim nakal, merugikan citra mereka sebagai penegak hukum. Sehingga terbentuk anggapan di masyarakat semua hakim bermasalah, padahal masih banyak hakim baik dan bisa menjaga integritas serta perilakunya.

"Ada gerakan hakim, intinya seruan moral agar kita membersihkan lembaga. MA, KY dan masyarakat sipil lain harus terlibat," ujar Hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Aceh, Sunoto.
(mhd)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved