Hakim tak bisa dibina, akan dibinasakan
Senin, 22 Oktober 2012 - 21:06 WIB
Hakim tak bisa dibina, akan dibinasakan
A
A
A
Sindonews.com - Bagi para hakim yang tidak berkenan untuk diawasi kinerjanya oleh Mahkamah Agung (MA) dalam hal ini oleh Badan Pengawas (Bawas) akan dibinasakan.
"Kita buka kotak pos pengaduan. Bawas sudah ada kotak pengaduan melalui internet, jadi orang melaporkan hakim melalui internet. Bawas langsung menindaklanjuti. Kalau cukup bukti langsung kita sikat. Hakim yang tidak bisa (di) bina ya dibinasakan," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko kepada wartawan saat dihubungi, Senin (22/10/2012).
Pernyataan ini menanggapi desakan dari para hakim muda yang meminta MA melakukan pembersihan hakim yang nakal dan mencemarkan nama baik institusi.
Djoko mengatakan, gerakan pembersihan dari hakim-hakim nakal sudah lama dilakukan MA. Setiap tahun MA bekerja sama dengan KY menindak para hakim yang terbukti melanggar kode etika dan pedoman perilaku.
"Semua lembaga saya kira, kejaksaan, MA, bersamaan dengan pembaruan demokrasi MA. Kita sudah mengubah sistem kerja, sudah transparansi, keterbukaan, akan berkurang kegiatan ilegal," ujarnya.
Dia juga mengaku, tidak kenal dengan gerakan hakim-hakim muda tersebut, semua hakim menurutnya adalah anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sebagai tempat menyalurkan aspirasi. Mereka, menurut Djoko juga harus membersihkan diri terlebih dahulu.
Sementara ahli hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta mengatakan, MA harus mengembalikan prinsip-prinsip kerja yang transparan. Untuk perbaikan, kembaga ini hanya perlu menaati kode etik dan pedoman perilaku.
"Hakim agung tidak perlu ketemu pihak berperkara, panitera tidak menjadi kaki tangan. Yang harus dihindari pertemuan hakim aparatur jajarannya dan pihak perkara. Kalau sudah ada image (bahwa hakim) tidak bisa dilobi, itu akan sangat luar biasa," ujarnya.
Sebelumnya, para hakim-hakim muda mengatakan perilaku oknum hakim nakal, merugikan citra mereka sebagai penegak hukum. Sehingga terbentuk anggapan di masyarakat semua hakim bermasalah, padahal masih banyak hakim baik dan bisa menjaga integritas serta perilakunya.
"Ada gerakan hakim, intinya seruan moral agar kita membersihkan lembaga. MA, KY dan masyarakat sipil lain harus terlibat," ujar Hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Aceh, Sunoto.
"Kita buka kotak pos pengaduan. Bawas sudah ada kotak pengaduan melalui internet, jadi orang melaporkan hakim melalui internet. Bawas langsung menindaklanjuti. Kalau cukup bukti langsung kita sikat. Hakim yang tidak bisa (di) bina ya dibinasakan," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko kepada wartawan saat dihubungi, Senin (22/10/2012).
Pernyataan ini menanggapi desakan dari para hakim muda yang meminta MA melakukan pembersihan hakim yang nakal dan mencemarkan nama baik institusi.
Djoko mengatakan, gerakan pembersihan dari hakim-hakim nakal sudah lama dilakukan MA. Setiap tahun MA bekerja sama dengan KY menindak para hakim yang terbukti melanggar kode etika dan pedoman perilaku.
"Semua lembaga saya kira, kejaksaan, MA, bersamaan dengan pembaruan demokrasi MA. Kita sudah mengubah sistem kerja, sudah transparansi, keterbukaan, akan berkurang kegiatan ilegal," ujarnya.
Dia juga mengaku, tidak kenal dengan gerakan hakim-hakim muda tersebut, semua hakim menurutnya adalah anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sebagai tempat menyalurkan aspirasi. Mereka, menurut Djoko juga harus membersihkan diri terlebih dahulu.
Sementara ahli hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta mengatakan, MA harus mengembalikan prinsip-prinsip kerja yang transparan. Untuk perbaikan, kembaga ini hanya perlu menaati kode etik dan pedoman perilaku.
"Hakim agung tidak perlu ketemu pihak berperkara, panitera tidak menjadi kaki tangan. Yang harus dihindari pertemuan hakim aparatur jajarannya dan pihak perkara. Kalau sudah ada image (bahwa hakim) tidak bisa dilobi, itu akan sangat luar biasa," ujarnya.
Sebelumnya, para hakim-hakim muda mengatakan perilaku oknum hakim nakal, merugikan citra mereka sebagai penegak hukum. Sehingga terbentuk anggapan di masyarakat semua hakim bermasalah, padahal masih banyak hakim baik dan bisa menjaga integritas serta perilakunya.
"Ada gerakan hakim, intinya seruan moral agar kita membersihkan lembaga. MA, KY dan masyarakat sipil lain harus terlibat," ujar Hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Aceh, Sunoto.
(mhd)