Hakim muda desak pembersihan MA

Senin, 22 Oktober 2012 - 19:55 WIB
Hakim muda desak pembersihan...
Hakim muda desak pembersihan MA
A A A
Sindonews.com - Para hakim muda mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mempelopori gerakan pembersihan hakim yang nakal dan mencemarkan nama baik institusi. Perilaku oknum hakim nakal, merugikan citra mereka sebagai penegak hukum.

Sehingga terbentuk anggapan di masyarakat semua hakim bermasalah, padahal masih banyak hakim baik dan bisa menjaga integritas serta perilakunya.

"Ada gerakan hakim, intinya seruan moral agar kita membersihkan lembaga. MA, KY (Komisi Yudisial) dan masyarakat sipil lain harus terlibat," ujar Hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Aceh, Sunoto, saat dihubungi wartawan, Senin (22/10/2012).

Sebagai intitusi pengadilan tertinggi, MA harus dibebaskan dari pengaruh-pengaruh mafia yang mencederai independensi pengadilan. Gerakan ini juga mengajak agar MA dan masyarakat menyelamatkan hakim bersih dan menyayangi hakim berintegritas.

Terakhir, mereka juga mendesak agar hakim-hakim yang mempunyai jiwa reformis ditingkatkan kesejahteraannya.

Gerakan hakim muda progresif ini bukan kali pertama. Sebelumnya, Sunoto dan hakim-hakim muda lain menggalang dukungan memperjuangkan kesejahteraannya, mereka menuntut agar hakim didudukkan sebagai pejabat negara dengan pendapatan dan fasilitas yang layak.

Hasil gerakan ini, MA, KY dan pemerintah menyepakati kenaikan gaji hakim minimal Rp10,6 juta untuk hakim dengan masa kerja nol tahun, berikut tunjangannya. Sama dengan gerakan sebelumnya, gerakan bersih-bersih MA ini juga dimulai dengan situs jejaring sosial Facebook.

Menurutnya, kelakuan buruk hakim yang menerima suap dari pihak berperkara tidak bisa hanya ditimpakan kesalahannya pada hakim semata, namun ada juga peran masyarakat.

Lembaga peradilan yang bersih, menurutnya bisa terwujud dengan peran serta masyarakat yaitu dengan tindakan preventif ikut serta mengawasi perilaku hakim dan tidak mengajaknya bertransaksi kasus.

Demikian juga dengan pengawasan dari Badan Pengawasan (Bawas) MA, harus mengoptimalkan kinerjanya.

"Pimpinan MA seharusnya bersama-sama mendukung seruan ini, menjadi panglima tertinggi, pemimpin gerakan, motor utama. Bawas, terima laporan dan memproses secara profesional," ujarnya.

Dia berharap, langkah MA memeriksa Hakim Agung Imron Anwari terkait putusan yang membatalkan hukuman mati gembong narkoba dilakukan dengan sungguh-sungguh dan independen. Kejadian tersebut, seharusnya menjadi pelajaran berharga para hakim.
(mhd)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved