Murdoko tuding kasusnya direkayasa

Senin, 22 Oktober 2012 - 17:11 WIB
Murdoko tuding kasusnya...
Murdoko tuding kasusnya direkayasa
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus APBD Kendal tahun 2003, Murdoko, menuding ada upaya permainan politik dalam kasus yang menimpanya. Dia heran kenapa kasus yang sudah lama terjadi dibuka dan menyeret dirinya.

“Indikasi politik ada. Itu pasti karena kerugian negara juga tidak ada, dan saya juga tidak berwenang di Pemerintah Kabupaten Kendal. Kok bisa tuntutan seperti itu kan saya juga heran,“ kata Murdoko usai persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/10/2012).

Namun, ketika disinggung siapa pihak yang berencana untuk menjebaknya tersebut, Murdoko enggan menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya berkeyakinan dirinya hanyalah korban.

“Ya pasti ada lah. Perkara sudah dari tahun 2003. Bupati sudah dipenjara dan sudah keluar, kok malah tiba-tiba muncul lagi. Tiba-tiba saya yang dipenjara kayak gini,“ jelasnya.

Murdoko juga mengatakan, kasus ini adalah pembunuhan karakter dirinya sebagai orang yang aktif di PDIP.

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum menuntut Murdoko dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan.

Sebab menurut jaksa, Murdoko terbukti menerima uang Rp4,750 miliar yang berasal dari kas daerah Pemerintah Kabupaten Kendal.

Murdoko diduga memperkaya diri sendiri menggunakan dana alokasi umum Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003 dan dana pinjaman daerah Kendal di Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved