Komnas HAM-KPK gelar pertemuan tertutup
Senin, 22 Oktober 2012 - 15:52 WIB
Komnas HAM-KPK gelar pertemuan tertutup
A
A
A
Sindonews.com - Mendapat laporan adanya kriminalisasi oleh kuasa hukum Kompol Novel Baswedan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, Komnas HAM melakukan pertemuan tertutup dengan petinggi KPK untuk membahas kasus dugaan kriminalisasi penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan yang diduga dilakukan oleh Polri.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pertemuan itu sendiri menyusul laporan dari kuasa hukum Novel mengenai adanya pelanggaran HAM yang telah dilakukan Polri.
“Iya tadi Komnas HAM bertemu pimpinan KPK membicarakan beberapa hal. Kemungkinan untuk melakukan penelusuran kasus Novel Baswedan. Jadi Komnas HAM menindaklanjuti kuasa hukum Novel yang beberapa waktu lalu melapor,“ kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10/2012).
Johan juga mengatakan, pertemuan itu untuk mengorek keterangan terhadap Novel mengenai dugaan kriminalisasi yang ditujukan kepada pendyidik KPK tersebut.
“Bisa disebut sebagai meminta keterangan tindak lanjut pengaduan yang dilaporkan kuasa hukum,“ jelasnya.
Hari ini, Komnas HAM melakukan pertemuan tertutup dengan petinggi KPK untuk membahas kasus dugaan kriminalisasi penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan yang diduga dilakukan oleh Polri.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pertemuan itu sendiri menyusul laporan dari kuasa hukum Novel mengenai adanya pelanggaran HAM yang telah dilakukan Polri.
“Iya tadi Komnas HAM bertemu pimpinan KPK membicarakan beberapa hal. Kemungkinan untuk melakukan penelusuran kasus Novel Baswedan. Jadi Komnas HAM menindaklanjuti kuasa hukum Novel yang beberapa waktu lalu melapor,“ kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10/2012).
Johan juga mengatakan, pertemuan itu untuk mengorek keterangan terhadap Novel mengenai dugaan kriminalisasi yang ditujukan kepada pendyidik KPK tersebut.
“Bisa disebut sebagai meminta keterangan tindak lanjut pengaduan yang dilaporkan kuasa hukum,“ jelasnya.
(ysw)